2. MEMBAGIKAN Formulir C6, tapi DIJAUHKAN tempat memilih (TPS).
- Formulir C6 dibagikan, namun Tempat Pemilihan Suara dialihkan ke LINGKUNGAN LAIN dari Pemilih.
3. Panita Pemungutan Suara MEMBUAT REPOT Pemilih yang datang mendaftar dengan KTP dan KK di TPS.
Dan Lain Sebagainya..........
KEGILAAN PILKADA ini terjadi ketika seorang Penyandang Disabilitas Daksa mengklaim diberikan TPS yang jauh dari rumahnya (sekira jarak 2 Km) padahal di depan rumahnya sendiri terdapat TPS...... Klaim ini membuahkan KERIBUTAN yang akhirnya MENYERET Pemberi Suara ini menjadi TERSANGKA PENYEBAB KERUSUHAN PILKADA.......
Alhasil....? Warga yang SUDAH TIDAK PERCAYA, semakin DIRUSAK oleh SISTEM ini......
Memanfaatkan KETIDAK-PERCAYAAN RAKYAT ini adalah cara klasik MEMANIPULASI PSIKOLOGIS Pemilih (Konstituent). Cara ini sering dilakukan dan SELALU BERHASIL...... Inilah AWAL KECURANGAN dalam setiap Pemilihan dan Pengutipan Suara (Pemilu, Pilpres maupun Pilkada).
MANIPULASI SISTEM untuk MENGURANGI jumlah Pemilih (Konstituent) Simpatisan Pasangan Calon di BASIS-BASIS tertentu, MENGUNTUNGKAN Pasangan Calon LAIN-nya.
Siapa yang TIDAK TAU TRIK ini?
Trik ini BUKAN RAHASIA umum lagi......
Disamping itu, dalam pantauan penulis (yang juga Wartawan Hukum & HAM) di 21 Kecamatan Kota Medan; Didapati hal-hal ANEH Penyelenggaraan Pengutipan Suara, diantaranya :