Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Sekolah Cinta Budaya Medan Bukan Berita Bohong

14 November 2015   11:48 Diperbarui: 14 November 2015   11:55 18060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dalam Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara;

Harun Aminah MENGGUGAT Terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 3157 tertanggal 31 Juli 2007; yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (Kepala Kantor Pertanahan) Kabupaten Deli Serdang untuk PT. Pancing Business Centre (Direktur Utama Alwi SH); di mana Sertifikat HGB tersebut adalah sertifikat tanah tempat berdirinya Sekolah Cinta Budaya – Chong Wen sekarang.

Gugatan ini TELAH DIMENANGKAN oleh Harun Aminah dalam tiga tingkatan pengadilan; yaitu :

1. Putusan Pengadilan TUN Medan No.12/G/2009/PTUN-MDN tanggal 15 September 2009;
2. Putusan Pengadilan Tinggi TUN No.05/B/2010/PT.TUN-MDN tanggal 1 Maret 2010;
3. Putusan Mahkamah Agung RI No.230 K/TUN/2010 tanggal 27 Oktober 2010;

Dengan KEPUTUSAN MEMBATALKAN Sertifikat No. 3157 tertanggal 31 Juli 2007 yang dikuatkan dengan PENETAPAN EKSEKUSI Nomor : 12/G/2009/PTUN-MDN tanggal 16 September 2013; dan PERINTAH kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang dan/atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang untuk MEMBATALKAN Sertifikat HGB No. 3157 yang menjadi ALAS JUAL-BELI sebidang tanah milik PT. Pancing Business Centre (Alwi SH) kepada Yayasan Sekolah Cinta Budaya – Cong Wen (Fajar Suhendra).

Gambar Salinan Penetapan Eksekusi Pengadilan TUN Medan.

Serta TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP (Inkracht Van Gewijsde) melalui Surat Keterangan Inkracht Nomor : W1-TUN1/670/AT.02.07X/2013 tanggal 28 Oktober 2013.

Gambar Salinan Surat Keterangan Inkracht.

 

Dalam Gugatan Pidana :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun