Mohon tunggu...
Tjatur Piet
Tjatur Piet Mohon Tunggu... Swasta -

Saya biker...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Criticism vs Hate Speech

3 November 2015   07:49 Diperbarui: 3 November 2015   13:39 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Mari kita lihat arti dua kata yang sedang naik daun, kedua arti kata tersebut saya ambil dari sumber yang sama dan bukan hasil rekayasa :

1. KRITIK :

Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan.

(Kritik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, https://id.m.wikipedia.org › wiki › Kritik)

2. KEBENCIAN :

Kebencian merupakan EMOSI yang sangat kuat dan melambangkan ketidaksukaan, permusuhan, atau antipati untuk seseorang, sebuah hal, barang, atau fenomena. Hal ini juga merupakan sebuah keinginan untuk, menghindari, menghancurkan atau menghilangkannya.

Kadangkala kebencian dideskripsikan sebagai lawan daripada cinta atau persahabatan; tetapi banyak orang yang menganggap bahwa lawan daripada cinta adalah ketidakpedulian.

(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kebencian)

Keduanya memang muncul dari emosi yang timbul dari dalam, hanya menurut saya kritik itu melibatkan otak dan hati sedangkan kalau kebencian melibatkan nafsu dan kemarahan.

Kritik itu ada sisi merasa memiliki, ingin menjadikan sesuatu lebih baik dan berhasil lebih baik dan sebagai peringatan supaya untuk selanjutnya lebih berhati hati.

Sedangkan kebencian bersisi antipati, menghancurkan, memusnahkan, merasa lebih benar dan tentu saja berharap yang dibenci selalu ada di bawahnya dalam keadaan sengsara.

Saya ingat pernah ada kiriman artikel yang mengatakan bahwa "Tidak ada Kritik yang membangun" karena orang yang dikritik merasakan hal itu sebuah perbuatan yang terasa tidak menyenangkan, turut ikut campur, merasa disalahkan, dinilai kurang baik atau buruk dan dicap gagal.

Saya sendiri tidak setuju dengan hal itu, karena dibutuhkan kedewasaan berfikir dan bertindak dari kedua belah fihak, baik yang mengkritik maupun yang dikritik.

Yang mengkritik memerlukan cara yang luar biasa sebelum melakukan sebuah kritik dan bisa jadi itu menyangkut :

1. Siapa yang akan dikritik

2. Kedudukan

3. Waktu penyampaian

4. Suasana hati yang akan dikritik

5. Masalah penting tidaknya masalah

6. Data-data pendukung

7. Tertulis (pemilihan Tata Bahasa dan susunan kata) dan atau Lisan (prolog, intonasi dalam menyampaikan kritik.)

8. Cara yang dipilih (langsung atau lewat perantara)

Walaupun semua cara tersebut di atas sudah dilakukan tetapi belum dapat dipastikan juga  kritik yang disampaikan akan diterima, seperti biasa manusia wajib berusaha, yang penting kalau tidak diterima Ikhlaskan saja.

Lantas bagaimana dengan kebencian ?? Tidak ada sarat yang berat dan rumit.... karena kalau sudah muncul amarah dan rasa tidak suka, semua yang ada di dada keluar seketika, bahkan binatang yang ada di kebun binatang lepas semua....

Dalam kehidupan sosial setiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban, ada yang mengatakan bahwa susunan itu salah karena seharusnya ditulis atau di katakan menjadi Kewajiban dan Hak, saya sangat setuju karena untuk menjadi lebih baik tentu saja mendahulukan kewajiban lebih penting dibandingkan mendahulukan Hak.

Ada lagi yang selalu istilah yang sering dipakai oleh Mahasiswa yang senang demo, kata itu adalah 

"Hak mengeluarkan pendapat" 

Selama ini mereka terlihat mengutamakan Hak padahal kalau mau lebih baik adalah mengutamakan kewajiban sehingga "Hak mengeluarkan pendapat' dilakukan setelah 

"Kewajiban tidak mengeluarkan pendapat", istilah baru ?? Ya silakan saja kalau terasa aneh, 

Terus apa itu "Kewajiban tidak mengeluarkan pendapat" ?

Saya coba menjelaskan :

1. Wajib menjaga jangan sampai Pendapatnya menyinggung perasaan orang lain, memfitnah atau bersifat melanggar SARA.

2. Wajib menjaga jangan sampai pendapatnya melanggar hukum, termasuk hukum adat.

3. Wajib menjaga jangan sampai Pendapatnya tidak dimengerti orang lain.

4. Wajib dipikirkan yang matang sebelum pendapatnya disampaikani

Jadi.. ??

Kebebasan mengeluarkan pendapat itu bukan berarti menyakitkan perasaan dan menimbulkan perpecahan...

Ambil posisi terbalik, berperanlah menjadi lawan bicara, mendengarkan apa yang kira sampaikan dan pakailah kata berandai-andai...

Andai kita yang dicaci maki...

Andai kita yang di benci...

Andai kita yang difitnah...

Andai....

Andai....

Andai....

Karena telinga ada dua dan mulut ada satu itu supaya kita mendengar lebih banyak dibandingkan bicara...

(Kira = Saya dan Anda bukan Anda dan Saya)

Semoga kita lebih baik.... 

 

Salam sukses....

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun