Mohon tunggu...
HARDIANTO CANDRA
HARDIANTO CANDRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 55521120007 Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo. M.Si.Ak

NIM 55521120007 Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo. M.Si.AK Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Manajemen Peprajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus: Kritik Pajak Samin Surosentiko

22 Desember 2023   14:39 Diperbarui: 22 Desember 2023   14:44 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari perspektif hukum, analisis Actus Reus dan Mens Rea dalam konteks perjuangan ideologi Samin Surosentiko menggambarkan bahwa penolakan mereka untuk membayar pajak adalah tindakan yang terencana dan disertai dengan kesadaran akan konsekuensi dari tindakan tersebut. Mereka secara sadar menolak untuk patuh terhadap sistem pajak yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai fundamental yang mereka anut.

Namun, perlu diingat bahwa interpretasi hukum modern mungkin tidak sepenuhnya dapat diterapkan pada konteks sejarah dan perjuangan ideologi Saminisme. Analisis ini lebih sebagai usaha untuk memahami sudut pandang hukum terhadap tindakan penolakan membayar pajak yang dilakukan oleh Samin Surosentiko dan pengikutnya dalam konteks waktu dan ideologi mereka.

Dalam konteks perjuangan ideologi Samin Surosentiko terhadap perpajakan, pemikiran kritis dapat diterapkan dengan menggunakan teori "A" yang mungkin mengacu pada beberapa konsep atau prinsip yang relevan seperti "Adaptasi", "Autonomi", atau "Aksi" terkait perpajakan.

Dalam hal Adaptasi terhadap Sistem Pajak, Kritik dapat difokuskan pada kurangnya adaptasi atau kesesuaian sistem pajak yang diterapkan oleh pemerintah kolonial dengan nilai-nilai dan pandangan Saminisme. Penolakan mereka untuk membayar pajak mungkin sebagian besar karena sistem tersebut tidak mengakomodasi keyakinan mereka akan kepemilikan tanah sebagai milik bersama. Dalam pemikiran kritis, bisa disoroti bahwa sistem pajak yang terlalu kaku atau tidak beradaptasi dengan kebutuhan atau keyakinan masyarakat bisa menjadi sumber konflik sosial.

Lalu Autonomi dalam Pajak Lokal, Pemikiran kritis dapat menyoroti perlunya autonomi atau kebebasan dalam penerapan sistem pajak lokal. Masyarakat Saminisme mungkin memiliki sistem internal yang berbeda dalam membagi sumber daya atau mengelola pajak yang lebih sesuai dengan keyakinan mereka. Kritik dapat menggarisbawahi pentingnya memberikan otonomi kepada masyarakat dalam menentukan bagaimana sistem pajak lokal dikelola, sejauh hal tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan pajak nasional.

Dan Aksi sebagai Manifestasi Ideologi, Pemikiran kritis juga dapat memandang penolakan membayar pajak sebagai bentuk aksi atau tindakan yang merefleksikan perjuangan ideologi Saminisme terhadap ketidakadilan yang dirasakan. Ini bukan hanya tentang penolakan membayar, tetapi juga sebagai simbol atau pernyataan terhadap sistem yang dianggap tidak adil dan bertentangan dengan nilai-nilai mereka.

Pemikiran kritis dalam hal perpajakan terkait perjuangan Samin Surosentiko dapat menyoroti pentingnya fleksibilitas, adaptasi, dan otonomi dalam sistem pajak yang memungkinkan inklusi nilai-nilai atau keyakinan lokal. Ini juga dapat menyoroti bagaimana tindakan penolakan membayar pajak bukan hanya masalah finansial semata, tetapi juga sebagai bagian dari perjuangan ideologis yang lebih luas untuk keadilan dan kesetaraan sosial.

sumber: pribadi hardi
sumber: pribadi hardi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun