Mohon tunggu...
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widarmanto Mohon Tunggu... Guru - Penulis dan praktisi pendidikan

Lahir di Ngawi, 18 April 1969. Pendidikan terakhir S2 di bidang Bahasa dan Sastra Indonesia. Menulis dalam genre puisi, cerpen, artikel/esai/opini. Beberapa bukunya telah terbit. Buku puisinya "Percakapan Tan dan Riwayat Kuldi Para Pemuja Sajak" menjadi salah satu buku terbaik tk. nasional versi Hari Puisi Indonesia tahun 2016. Tinggal di Ngawi dan bisa dihubungi melalui email: cahyont@yahoo.co.id, WA 085643653271. No.Rek BCA Cabang Ngawi 7790121109, a.n.Tjahjono Widarmanto

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Berbasis Pengarusutamaan Gender

27 September 2020   13:24 Diperbarui: 27 September 2020   13:38 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya itu, Pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) pun diharapkan mampu mengurangi adanya kesenjangan gender atau perlakuan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki dengan melakukan analisis berbagai faktor penyebab kesenjangan gender. Melalui Pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) pula diharapkan dapat dicegah praktik kekerasan dalam gender (violence), baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan simbolik, kekerasan seksual maupun kekerasan ekonomi.

Melalui Pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) diharapkan pula terbentuk adanya pendidikan adil gender. Pendidikan adil gender adalah sebuah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan maupun laki-laki untuk mengembangkan potensi, skill, talenta dan intelektualnya. 

Pada gilirannya nanti, pendidikan adil gender yang merupakan buah dari pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) akan menciptakan kemampuan responsif gender yaitu berkemampuan untuk memperlakukan sensitivitas gender dalam menyusun langkah-langkah yang bermuara pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Agar membuahkan hasil yang optimal maka pendidikan berbasis pengarusutamaan gender harus diiplementasikan pada kebijakan, program dan kegiatan yang berkesinambungan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Pelaksanaan pendidikan berbasis pengarusutamaan gender tidak harus memiliki kurikulum baru dan khusus, namun bisa integral dan menjiwai kurikulum yang ada. 

Penyadaran guru tentang inklusif gender perlu dilakukan. Tak hanya guru BK, namun semua guru bidang studi perlu diberi wawasan tentang kesetaraan gender. Pendidikan kesetaraan gender bisa berintegral pada semua mata pelajaran lain, sehingga tak perlu ada penambahan mata pelajaran khusus berkait kesetaraan gender.

Yang utama adalah perlunya disusun buku pelajaran yang inklusif gender sebagai sarana penting keberhasilan dan pencapaian pendidikan berbasis pengarusutamaan gender. 

Setidaknya ada tiga pelaku utama dalam penyusunan buku-buku pelajaran yang inklusif gender. Tiga pelaku utama itu adalah penulis, editor dan ilustrator. Ketiga pelaku utama tersebut harus memiliki perspektif gender. Mereka harus mempunyai pemahaman tentang konsep kesetaraan gender dan keadilan gender.

Dengan dimilikinya perspektif gender maka prinsip-prisip pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) dapat dimunculkan. Prinsip-prinsip tersebut adalah kategori inklusivitas gender, data informasi terpilah gender, bentuk-bentuk ketidakadilan gender, prinsip akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

Di samping tiga pelaku utama tersebut diperlukan pihak lain. Pihak lain itu adalah penerbit dan pemerintah. Penerbit menjadi komponen terpenting karena berkait dengan penyediaan dan distribusi buku kepada anak didik dan masyarakat. Diperlukan komitmen penerbit untuk menerbitkan buku-buku inklusif gender sehingga berperan aktif dalam mensosialisasikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender. 

Pihak lain adalah pemerintah sebagai regulator yang berperan menentukan untuk mewujudkan buku-buku inklusif gender yang akan menjadi ujung tombak pendidikan berbasis pengarusutamaan gender (gender mainstreaming). 

Pihak pemerintah dalam hal ini yang paling berposisi strategis adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Kementrian Agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun