3) Mendukung tercapainya nilai-nilai pendidikan karakter bangsa Indonesia; dan
4) Membuka kesempatan bagi warga negara yang berkeahlian di dalam bahasa daerah tertentu untuk berkarya dan menyumbangkan keahlian tersebut kepada masyarakat di daerah lain.
Referensi:
Badan Pusat Statistik. Agustus 2017: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,50 persen. Diakses dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2017/11/06/1377/agustus-2017--tingkat-pengangguran-terbuka-tpt--sebesar-5-50-persen.html, pada tanggal 18 Maret 2019.
Banta AR. 1972. Peta Bahasa-bahasa di Indonesia dalam Bahasa dan Kesusasteraan. Djakarta, Indonesia. Lembaga Bahasa Nasional Direktorat Djenderal Kebudajaan Departemen Pendidikan Kebudajaan.
Data Bahasa di Indonesia. Diakses dari https://http.petabahasa.kemdikbud.go.id/databahasa.php, pada tanggal 18 Maret 2019.
Crystal D. 2000. Language Death. Cambridge, Great Britain: Cambridge University Press.
Halim A. (ed). 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid 1. Jakarta, Indonesia: Pusat Bahasa.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Badan Penelitian dan Pengembangan. Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Jakarta.
Kusdiana D. 2015. Analisis pemanfaatan bonus demografi di Indonesia. Dalam: SS Remi. (ed). Mobilitas Penduduk dan Bonus Demografi. 2015. Bandung, Indonesia: Unpad Press. hal.124-131.
Marsono M. 2016. Morfologi Bahasa Indonesia dan Nusantara: Morfologi Tujuh Bahasa Anggota Rumpun Austronesia dalam Perbandingan. Yogyakarta, Indonesia: Gadjah Mada University Press.