Data tersebut, terlepas dari berapapun jumlah dan persentasenya, menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tanggung jawab untuk mengurangi tingkat pengangguran warga negaranya. Bonus demografi, seperti yang dikemukakan oleh Kusdiana (2015:124), yakni bahwa Indonesia memiliki keuntungan jumlah usia produktif yang besar dan akan mencapai puncaknya di dalam kurun waktu tahun 2020-2030, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya, terlebih untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebuah keadaan yang menggembirakan bilamana kita menyaksikan seseorang yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keahlian di dalam bahasa daerah tertentu mendapatkan kesempatan untuk berkarya dan menyumbangkan pengetahuan, pemahaman, dan keahlian tersebut untuk kelompok masyarakat yang secara tradisi mempergunakan bahasa daerah yang berbeda. Sebagai contoh, seorang yang menggunakan Bahasa Batak menularkan pengetahuan, pemahaman, dan keahlian bahasa tersebut kepada seseorang (atau kelompok orang) yang secara tradisi berbahasa Bali.
Cara yang paling terkendali, dengan harapan menjadi cara yang paling efektif, ialah memanfaatkan individu-individu berkemampuan bahasa daerah menjadi tenaga pengajar pada institusi pendidikan.Â
Langkah yang harus ditempuh ialah dengan penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Daerah Lain pada sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Perekrutan tenaga berkemampuan bahasa daerah lain ini mengandung beragam misi, yakni menambah pengetahuan peserta didik tentang bahasa daerah lain, memanfaatkan bonus demografi, mengurangi angka pengangguran usia produktif, dan mempererat persatuan bangsa karena terjadi interaksi lintas budaya.
Simpulan
Beratus bahasa daerah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah modal yang tidak ternilai. Kekayaan bahasa ini merupakan kebanggaan nasional yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat internasional.Â
Berbagai usaha skala nasional untuk melakukan pendataan bahasa-bahasa daerah merupakan langkah yang positif dan wajib untuk terus dilakukan. Sebagai langkah penguatan maka tulisan ini menyajikan gagasan mengenai penyelenggaran mata pelajaran Bahasa Daerah Lain pada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai tindak lanjut dari penyelenggaran muatan lokal di dalam bentuk mata pelajaran Bahasa Daerah.Â
Kurikulum Pendidikan Nasional harus mempertimbangkan kemungkinan pencantuman Bahasa Daerah Lain ke dalam agenda penyelenggaraan pendidikan pada masa yang akan datang sebagai salah satu pendukung pendidikan karakter.
Butir-butir manfaat yang dapat dirangkum dari pembahasan mengenai penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Daerah Lain ke dalam Kurikulum Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:
1) Melestarikan bahasa daerah bagian terpadu dari bahasa nasional;
2) Menularkan pengetahuan, pemahaman, dan keahlian bahasa daerah kepada peserta didik;