Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apple dan Investasinya di Indonesia

8 November 2024   18:29 Diperbarui: 8 November 2024   20:27 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pemerintah Indonesia, penerapan aturan TKDN bukan sekadar soal teknis. Aturan ini merupakan bagian dari kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri. Dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi global untuk berinvestasi dalam pengembangan teknologi dan manufaktur lokal, Indonesia berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pengembangan riset dan inovasi di dalam negeri. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing industri teknologi Indonesia di pasar global.

Namun, tantangan bagi perusahaan seperti Apple adalah menyesuaikan operasional global mereka dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Misalnya, untuk mendapatkan sertifikat TKDN yang tinggi, Apple harus menanamkan investasi yang tidak hanya mencakup perakitan, tetapi juga pusat penelitian dan pengembangan (R&D) yang bisa mendukung inovasi produk di Indonesia.

Pabrik Aksesori atau Pusat Inovasi? Apa Pilihan Apple?

Dalam perkembangan terbaru, ada kabar bahwa Apple berencana untuk mengalihkan investasi tersebut ke pembuatan pabrik aksesori di Indonesia, bukan pusat inovasi seperti yang diharapkan sebelumnya. Pabrik aksesori ini dapat berfungsi untuk memproduksi berbagai komponen dan aksesori yang menyertai produk Apple, seperti charger, kabel, dan earphone. Namun, jika Apple memilih jalur ini, mereka harus memastikan bahwa semua produk yang mereka jual di Indonesia, termasuk iPhone 16, memenuhi aspek manufaktur, pengembangan, dan aplikasi lokal.

Kementerian Perindustrian Indonesia mengingatkan Apple bahwa peraturan TKDN mengharuskan mereka untuk memenuhi syarat tersebut melalui pendirian pusat inovasi yang berbasis di Indonesia. Jika Apple hanya mengandalkan manufaktur untuk memenuhi TKDN, itu tidak akan cukup untuk mendapatkan sertifikat dan izin distribusi untuk iPhone 16 di pasar Indonesia.

Mengapa Nasib iPhone 16 di Indonesia Masih Tertunda?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa nasib iPhone 16 tergantung pada seberapa jauh Apple dapat memenuhi syarat TKDN yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa meskipun Apple sudah mengajukan investasi, pemerintah Indonesia masih terus memantau perkembangan dan mengevaluasi apakah Apple telah memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Bagi banyak penggemar Apple di Indonesia, menunggu keputusan ini menjadi sebuah ketegangan. Apakah iPhone 16 akan segera hadir di pasar Indonesia atau harus ditunda lagi? Ini masih menjadi teka-teki yang belum terjawab sepenuhnya.

Apa Artinya Bagi Konsumen?

Bagi konsumen Indonesia, situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah ini akan mempengaruhi harga iPhone 16 di pasar Indonesia? Ataukah kita harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan produk terbaru Apple? Selain itu, hal ini juga membuka wacana lebih besar tentang bagaimana teknologi global berinteraksi dengan kebijakan lokal di negara berkembang.

Sebagai penutup, pertempuran antara Apple dan peraturan pemerintah Indonesia terkait TKDN adalah contoh nyata bagaimana kebijakan ekonomi dan teknologi saling berinteraksi. Apple, sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, harus menyesuaikan diri dengan regulasi negara tempat mereka beroperasi. Namun, bagi kita sebagai konsumen, ini juga menjadi tantangan---mengingat betapa cepatnya dunia teknologi berkembang dan bagaimana regulasi berperan dalam mengatur dinamika tersebut.

Kita hanya bisa menunggu dan berharap agar masalah ini segera terselesaikan, sehingga kita bisa menikmati kehadiran iPhone 16 di Indonesia tanpa kendala lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun