Label kandungan gula pada produk kemasan adalah alat yang sangat berguna untuk membantu konsumen membuat pilihan makanan yang lebih sehat. Dengan memahami sistem warna, mengenali nama-nama lain dari gula, dan mengikuti regulasi pemerintah, konsumen dapat lebih mudah mengontrol konsumsi gula mereka dan mengurangi risiko masalah kesehatan.
Regulasi label warna yang direncanakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat. Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai label kandungan gula, diharapkan masyarakat dapat menjaga pola makan mereka dan hidup lebih sehat.(*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI