Label kandungan gula pada produk kemasan adalah alat yang sangat berguna untuk membantu konsumen membuat pilihan makanan yang lebih sehat. Dengan memahami sistem warna, mengenali nama-nama lain dari gula, dan mengikuti regulasi pemerintah, konsumen dapat lebih mudah mengontrol konsumsi gula mereka dan mengurangi risiko masalah kesehatan.
Regulasi label warna yang direncanakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat. Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai label kandungan gula, diharapkan masyarakat dapat menjaga pola makan mereka dan hidup lebih sehat.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H