Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Transformasi Digital Kemenparekraf untuk Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia

30 Juni 2024   22:35 Diperbarui: 30 Juni 2024   22:57 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transformasi Digital Kemenparekraf untuk Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia | antaranews.com

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Indonesia tidak hanya berupaya untuk bersaing dalam ranah ekonomi global, tetapi juga dalam memajukan sektor kreatifnya. 

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), yang terus berinovasi dalam menyediakan fasilitas perizinan kegiatan melalui digitalisasi. 

Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan oleh Kemenparekraft, dampaknya terhadap ekonomi kreatif, fokus pada sektor musik, serta upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri musik di Indonesia.

Latar Belakang Kebijakan Digitalisasi Perizinan Kegiatan

Pada 24 Juni 2024, Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan melalui Kemenparekraft. Langkah ini merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat akan proses perizinan yang lebih efisien dan transparan. 

Sebelumnya, proses perizinan kegiatan, terutama yang berskala nasional dan internasional, sering kali memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, menghambat potensi pertumbuhan ekonomi di sektor kreatif, seperti industri musik.

Detail Kebijakan Digitalisasi Perizinan

Kebijakan yang baru diluncurkan ini menyediakan platform digital yang memungkinkan para penyelenggara acara untuk mengajukan izin secara online. 


Ini mencakup berbagai jenis acara mulai dari konser musik hingga festival seni dan budaya, yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun internasional ke daerah penyelenggara acara tersebut.

Menparekraft Sandiaga Salahuddin Uno menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan proses perizinan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar lokasi acara. 

Contohnya adalah Makassar Music Conference (MMC) 2024 yang baru-baru ini sukses digelar di Makassar, menarik banyak pengunjung dan memperkuat citra kota sebagai pusat kegiatan seni dan budaya.

Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan Tersebut

Dampak positif dari kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan ini sangat signifikan. Dalam konteks ekonomi, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperluas pasar bagi pelaku industri kreatif, serta meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap PDB nasional. 

Dengan meningkatnya jumlah acara dan kunjungan wisatawan, perekonomian lokal juga akan mengalami pertumbuhan yang lebih baik.

Secara sosial, kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi para seniman, musisi, dan pelaku industri kreatif untuk berkreasi dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah mereka. 

Lebih dari itu, digitalisasi perizinan juga memastikan adanya perlindungan terhadap hak cipta dan hak intelektual bagi para pelaku industri musik, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan bakat dan karya baru di Indonesia.

Strategi Kemenparekraft dalam Mendukung Industri Musik

Selain dari aspek perizinan, Kemenparekraft juga aktif dalam memberikan dukungan strategis bagi industri musik. Menparekraft Sandiaga Salahuddin Uno secara konsisten menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan ekosistem musik di Indonesia. 

Langkah ini meliputi pemberian anggaran yang memadai, meskipun terbatas, untuk program-program yang mendukung pertumbuhan industri musik, seperti pendanaan festival dan pameran seni.

Selain itu, Kemenparekraft juga berperan penting dalam memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri musik dengan sektor pariwisata dan kebudayaan lainnya. 

Kolaborasi ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar bagi musik Indonesia, tetapi juga meningkatkan daya tarik destinasi wisata yang berbasis kegiatan seni dan budaya.

Studi Kasus: Makassar Music Conference 2024

Sebagai contoh implementasi dari kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan, Makassar Music Conference (MMC) 2024 menjadi titik terang bagaimana sebuah acara dapat berdampak positif pada ekonomi lokal dan nasional. 

MMC 2024 tidak hanya menjadi ajang bagi musisi dan seniman lokal untuk bersinar, tetapi juga sebagai momentum bagi Makassar untuk menunjukkan potensinya sebagai tuan rumah acara skala internasional.

Tantangan dan Kendala

Meskipun banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kebijakan ini, digitalisasi perizinan kegiatan juga menghadapi sejumlah tantangan. 

Salah satunya adalah infrastruktur digital yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat perkotaan. Hal ini bisa memperlambat adopsi teknologi baru dan mengurangi dampak positif dari kebijakan digitalisasi.

Selain itu, perlindungan terhadap hak cipta dan hak intelektual juga masih menjadi perhatian utama. Diperlukan kerangka kerja yang lebih kuat untuk melindungi karya seni dan musik dari praktik pembajakan dan penggunaan ilegal oleh pihak lain.

Kesimpulan

Kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan oleh Kemenparekraft adalah langkah progresif yang diharapkan mampu mengubah lanskap industri musik dan sektor kreatif Indonesia secara keseluruhan. 

Dengan mempermudah akses untuk menggelar berbagai acara seni dan budaya, pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelaku industri musik, tetapi juga meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap ekonomi nasional.

Tantangan infrastruktur dan perlindungan hak cipta menjadi fokus kedepan dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini. Namun, dengan komitmen yang kuat dan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang tidak hanya dikenal di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun