Terdapat kebijakan yang melibatkan penugasan polisi di tingkat RW (Rukun Warga). Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran meluncurkan program Polisi RW untuk bertugas di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat. '
Polisi RW ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat yang lebih kecil, seperti lingkungan perumahan atau komunitas tertentu.Â
Tujuan utama dari penempatan Polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi di lingkungan sehari-hari, memberikan perlindungan kepada warga, serta mencegah dan menangani kejahatan yang mungkin terjadi. Hal ini yang membuat Program Polisi RW ini akan jadi salah satu Program Nasional, bisakah?
Manfaat Penempatan Polisi RW
Berikut penulis rangkum manfaat dari Program Polisi RW ini ketika mulai ditempatkan:
Responsibilitas yang lebih dekat dengan masyarakat: Dengan memiliki polisi di tingkat RW, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan masalah keamanan dan mendapatkan bantuan secara langsung dari petugas kepolisian.
Pencegahan kejahatan: Keberadaan polisi di tingkat RW dapat menjadi faktor pencegahan kejahatan. Kehadiran mereka dapat mengurangi peluang terjadinya tindakan kriminal, serta memberikan rasa aman kepada warga dalam kehidupan sehari-hari.
Pembangunan hubungan dengan masyarakat: Polisi yang ditugaskan di tingkat RW dapat membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat.Â
Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih memahami kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga dapat merespon dengan lebih efektif.
Lalu muncul pertanyaan, kira-kira, apa bedanya dengan hansip dan satpam? Nah, perbedaan antara polisi yang ditugaskan di tingkat RW dengan hansip, satpam, dan peran keamanan lainnya ada beberapa perbedaan umum:
Kewenangan dan Keanggotaan
Polisi RW: Polisi di tingkat RW biasanya adalah petugas kepolisian yang merupakan bagian dari kepolisian resmi negara atau daerah. Mereka memiliki kewenangan hukum dan tugas penegakan hukum yang lebih luas.
Hansip: Hansip (Hari Jaga Siskamling) adalah petugas keamanan yang biasanya ditugaskan oleh pemerintah daerah atau lingkungan untuk menjaga keamanan di tingkat RT (Rukun Tetangga) atau lingkungan yang lebih kecil.Â
Tugas mereka termasuk patroli, mengawasi kegiatan di lingkungan setempat, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Satpam: Satpam (Satuan Pengamanan) biasanya merujuk pada petugas keamanan swasta yang ditempatkan di berbagai tempat, termasuk bangunan komersial, perumahan, industri, atau acara tertentu.
Tugas mereka meliputi pemantauan keamanan, pengendalian akses, dan penanggulangan kejadian darurat di tempat kerja atau tempat mereka ditugaskan.
Lingkup Tugas
Polisi RW: Tugas polisi di tingkat RW meliputi penegakan hukum, investigasi kejahatan, patroli keamanan, merespons laporan kejahatan, dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah RW tertentu.
Hansip dan satpam: Tugas mereka cenderung lebih terfokus pada menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, properti, atau acara di mana mereka ditugaskan.Â
Mereka biasanya bertanggung jawab untuk mencegah akses yang tidak sah, mengawasi kegiatan, dan memberikan respon awal terhadap situasi keamanan yang mungkin timbul.
Kewenangan Hukum
Polisi RW: Polisi memiliki kewenangan hukum yang lebih luas dalam penegakan hukum, seperti penangkapan, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelanggaran hukum.
Hansip dan satpam: Mereka tidak memiliki kewenangan hukum yang sama seperti polisi. Tindakan mereka biasanya terbatas pada upaya pencegahan, pelaporan, dan penanganan situasi keamanan non-kriminal.
Apakah dengan ditempatkannya polisi pada satuan RW dapat efektif menurunkan angka kriminalitas?
Efektivitas penempatan polisi di satuan RW dalam menurunkan angka kriminalitas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan penegakan hukum yang diterapkan, tingkat kerjasama antara polisi dan masyarakat, serta kondisi sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.Â
Meskipun tidak ada jaminan bahwa penempatan Polisi RW secara langsung akan menurunkan angka kriminalitas, menurut penulis, program  ini bisa saja memberikan beberapa manfaat potensial, seperti:
Keberadaan polisi yang lebih dekat dengan masyarakat: Dengan adanya polisi di tingkat RW, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan kejadian kriminal atau kegiatan yang mencurigakan.Â
Hal ini dapat mempercepat respons polisi dan meningkatkan kehadiran polisi di lingkungan sehari-hari.
Pencegahan kejahatan melalui deteksi dini: Dengan polisi yang aktif di lingkungan RW, dapat meningkatkan kemungkinan deteksi dini kejahatan atau aktivitas mencurigakan. Hal ini dapat mencegah tindakan kriminal lebih lanjut dan memberikan rasa aman kepada warga.
Peningkatan kerjasama dan partisipasi masyarakat: Penempatan polisi di tingkat RW dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.Â
Polisi dapat bekerja sama dengan warga setempat untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan, mengadakan program-program pencegahan kejahatan, dan membangun kepercayaan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.
Patroli dan pengawasan yang lebih intensif: Dengan adanya polisi di tingkat RW, patroli dan pengawasan di wilayah tersebut dapat ditingkatkan.Â
Hal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan potensial dan mengurangi peluang terjadinya tindakan kriminal.
Bagaimana sistem pembiayaan tenaga Polisi RW? Apakah jumlah polisi di Indonesia dapat mencukupi kebutuhan pengamanan RW-RW se-Indonesia?
Bila masuk Program Nasional Indonesia, Polisi RW ini menjadi bagian dari kepolisian resmi yang dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan ini mencakup gaji dan tunjangan bagi petugas polisi, peralatan, pelatihan, dan operasional lainnya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penempatan polisi di tingkat RW masih terbatas dan belum mencakup seluruh RW di Indonesia. Hal ini dikarenakan jumlah polisi yang terbatas dan tersedianya sumber daya yang terbatas dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah negara Indonesia yang luas ini.
Jumlah polisi di Indonesia memang tidak mencukupi untuk mencakup kebutuhan pengamanan di setiap RW di seluruh Indonesia.Â
Jumlah polisi yang tersedia masih terbatas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang besar dan luasnya wilayah Indonesia. Ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara kebutuhan pengamanan dan jumlah petugas yang ada.
Pemerintah Indonesia memang akan terus berupaya meningkatkan jumlah polisi dan penguatan keamanan di tingkat lokal, termasuk di tingkat RW.Â
Namun, tantangan pembiayaan, rekrutmen, dan pelatihan yang memadai tetap menjadi faktor yang harus diatasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat yang lebih kecil.
Selain polisi di tingkat RW, penting untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.Â
Kolaborasi antara polisi, pemerintah, dan masyarakat dapat membantu mengatasi keterbatasan jumlah polisi dengan cara melibatkan warga dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Saran Penulis terhadap Program Polisi RW
Berikut ini ada beberapa saran yang dapat membantu menjalankan program penempatan Polisi RW agar bisa berjalan lancar sebagai Program Nasional:
Penyusunan rencana dan pedoman yang jelas: Adakan penyusunan rencana yang jelas untuk implementasi program penempatan polisi di tingkat RW.Â
Pedoman yang jelas akan membantu dalam pengaturan tugas, tanggung jawab, dan harapan yang harus dipenuhi oleh petugas polisi RW.
Pelatihan yang memadai: Pastikan petugas polisi yang ditugaskan di tingkat RW mendapatkan pelatihan yang memadai.Â
Pelatihan harus mencakup pengetahuan tentang penegakan hukum, keterampilan komunikasi, manajemen konflik, dan pendekatan yang sesuai dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Kolaborasi dengan masyarakat: Libatkan masyarakat secara aktif dalam program ini. Buat forum-dialog antara polisi RW dengan warga untuk mendengar masukan, kekhawatiran, dan harapan mereka.Â
Ini akan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memungkinkan polisi untuk memahami kebutuhan khusus dan kondisi lingkungan setempat.
Koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi: Jalin kerjasama dan koordinasi yang baik antara polisi di tingkat RW, tingkat RT, polsek setempat, dan instansi kepolisian lainnya.Â
Hal ini akan memastikan pertukaran informasi yang efektif, kolaborasi dalam tugas-tugas kepolisian, dan bantuan saat diperlukan.
Pemantauan dan evaluasi: Lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program penempatan polisi di tingkat RW secara berkala.Â
Tinjau efektivitas program, identifikasi tantangan yang dihadapi, dan cari solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan dampak positif dari program tersebut.
Alokasi sumber daya yang memadai: Pastikan ada alokasi sumber daya yang memadai untuk mendukung program ini, termasuk dalam hal anggaran, personel, peralatan, dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan tugas kepolisian di tingkat RW.
Promosi dan partisipasi aktif masyarakat: Sosialisasikan program penempatan polisi di tingkat RW secara luas kepada masyarakat. Ajak warga untuk terlibat aktif dalam kegiatan keamanan dan memberikan dukungan kepada petugas polisi RW.
Dengan implementasi yang baik, kolaborasi yang kuat antara polisi dan masyarakat, serta dukungan penuh dari pemerintah dan instansi terkait, program penempatan Polisi RW dapat berjalan dengan lebih lancar dan memberikan manfaat yang nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (*)
Tiyarman Gulo, 20 Mei 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H