Mohon tunggu...
TIURMAULI SAMOSIR
TIURMAULI SAMOSIR Mohon Tunggu... pegawai negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah seorang pekerja keras yang punya goal dlm mewujudkan impian2 saya...

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya Non Tunai sebagai Sistem Pembayaran

14 Juni 2015   23:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur arus perputaran uang yang ada di Indonesia dan menjaga kelancaran Sistem Pembayaran (selain menjalankan fungsi sirkulasi dan fungsi moneter).

Sebagai Bank sentral yang mempunya fungsi menjaga system pembayaran di Negara Indonesia, ,maka Bank Indonesia melihat masih tingginya konsumsi rumah tangga di Indonesia, Sistem Pembayaran tunai yang masih dominan dan berbagai kelemahan pembayaran Non Tunai…

Bank Indonesia mempunya 5 tugas dalam system pambayaran yaitu :

  1. Regulator
  2. Perijinan
  3. Pengawas
  4. Operator
  5. Fasilitator

Sehingga mampu menciptakan system pembayaran Non Tunai yang aman, efisien, andal dan bisa memberikan perlindungan pada konsumen

  

Beberapa Kelemahan Uang Tunai

      1. Biaya yang besar

          Pengelolaan uang rupiah (meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan     pemusnahan) oleh BI memerlukan biaya yang sangat besar.

  1. Kerepotan bertransaksi                                                                                                                                    Penyediaan uang kembalian (Jasa Marga membutuhkan uang kembalian Rp 2 miliar per hari);
  • Antrian karena waktu transaksi yang lama.
  1. Tidak tercatat
  • Memberi peluang penggunaan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, terorisme);

Perencanaan ekonomi kurang akurat karena ada banyak transaksi yang tidak tercatat (shadow economy

Definisi dari Momentum Gerakan Nasional Non Tunai

Gerakan Nasional Mendorong Masyarakat Menggunakan Sistem Pembayaran dan Instrumen Pembayaran Non-Tunai

dalam Melakukan Transaksi Pembayaran.

 

 

 
 Peluang-peluang Transaksi Non-Tunai
  1. Person to Person Payment (P to P Payment) Pembayaran antar perorangan.

Contoh: transfer dana antar perorangan menggunakan SP non-tunai (a.l. RTGS, SKNBI) dan instrumen non-tunai                    (a.l. APMK dan uang   elektronik).                                                                                                                                                                               2. Person to Business Payment (P to B Payment) Pembayaran dari perorangan kepada bisnis/perusahaan.

Contoh: belanja di merchant, pembelian tiket pesawat, commuter line, TransJakarta, Parkir, dll.                                                                                                                                                                                3.Business to Business Payment (B to B Payment)Pembayaran antar perusahaan.

Contoh: Pembelian barang atau jasa antar perusahaan, transaksi PUAB, setelmen kliring APMK

4. Government to Person Payment (G to P Payment) Pembayaran dari pemerintah kepada perorangan.

Contoh: pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dll.

5. Person to Government Payment (P to G Payment) Pembayaran dari perorangan kepada pemerintah.

Contoh: pembayaran pajak, pembuatan paspor, dll.

 Instrumen Pembayaran Non Tunai

APMK: Definisi dan Jenis

APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu ATM dan/atau kartu debet.

Kartu pembayaran tersebut saat ini menggunakan teknologi pita magnetik (magnetic stripe) untuk kartu ATM dan/atau kartu debet serta teknologi chip untuk kartu kredit. Kartu digunakan sebagai media akses terhadap fitur layanan dari akun/rekening yang dimiliki pemegang, baik rekening simpanan maupun rekening kartu kredit

Uang Elektronik: Definisi

Uang Elektronik: JenisElektronik

Berdasarkan media        

A.Chip Based [ Off-Line ]

Nilai uang disimpan dalam media chip dan transaksi dilakukan secara offline

B. Server Based [On-Line]

Nilai Uang disimpan dalam Server, transaksi dilakukan secara online

 Berdasarkan Pencatatan

  1. Registered

Data transaksi pemegangnya tercatat pada penerbit

  1. Unregistered

Data Transaksi pemegangnya tidak tercatat pada penerbit

 

 

Peluang dan Tantangan

Peluang mempengaruhi Demand

  • Mendorong perubahan perilaku: kewajiban penggunaan uang elektronik (contoh: Transjakarta dan KCJ)
  • Rencana pembatasan transaksi tunai
  • Program bantuan pemerintah secara non tunai: BSM, PKH dan BPJS
  • Lembaga pemerintah menggunakan pembayaran non tunai untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pejak)
  • Dengan ditandatanganinya MoU dan Deklarasi GNNT 14 Agustus 2014, peluang mempengaruhi transaksi non tunai yang dilakukan oleh pemerintah semakin terbuka lebar

Peluang mempengaruhi Supply

  1. Pertumbuhan jumlah telepon seluler dan infrastruktur yang mendukung
  2. Pertumbuhan jumlah ATM dan EDC
  3. Relaksasi ketentuan: penggunaan agen individu (LKD)

 Tantangan

 Perilaku masyarakat yang lebih “percaya” dengan uang tunai

  • Masyarakat masih belum memahami keberadaan instrumen non-tunai
  • Infrastruktur yang belum merata sebarannya dan belum terstandarisasi
  • Interkoneksi yang masih terbatas
  • Ekosistem belum terbentuk secara komprehensif
  • Model bisnis yang berkesinambungan (sustainable)
  • Koordinasi diantara regulator dan pelaku bisnis
  • Industri domestik vs global

Upaya Mendorong Gerakan Nasional Non Tunai

  • Peningkatan instrumen & infrastruktur
    • Standardisasi instrumen dan infrastruktur
    • Interkoneksi prinsipal ATM/Debit
    • Kewajiban peningkatan keamanan: chip, PIN, OTP, PCI-DSS
  • Penguatan Kelembagaan
    • Koordinasi antar-regulator
    • Mendorong peran aktif SRO dalam pengembangan SP
  • Mekanisme
    • Guideline proses bisnis dan model bisnis proses transaksi
    • Guideline mekanisme kliring dan setelmen

 Implementasi, Edukasi dan Sosialisasi

  • Penggunaan instrumen pembayaran nontunai untuk layanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 16 Feb 2015
  • Implementasi Transaksi Elektronik Parkir (E-Parking) di Jalan Sabang, Kelapa Gading, dan Jalan Falatehan 29 Jan 2015
  • Pencanangan GNNT, MoU & Deklarasi GNNT 14 Agustus 2014
  • E-ticketing KCJ BCA 8 Des 2013, BRI-Mandiri-BNI 16 Jun 2014
  • Kawasan Non-Tunai Kampus UI, Agu – Okt 2013
  • Interkoneksi Transfer Antar Prinsipal ATM, Jul 2013
  • E-ticketing Kereta Bandara Kuala Namo Stasiun Medan, Jun 2013
  • Pilot Project Branchless Banking Mei - Nov 2013
  • Interkoneksi P2P Transfer antar 3 Telco Mei 2013
  • E-ticketing TransJakarta Jan 2013

Upaya Ke Depan

  • Mendorong agar kartu dari berbagai penerbit dapat diterima/dibaca oleh penerbit lain
  • Pengembangan standar
  • Koordinasi dengan Pemerintah untuk penyediaan sarana pendukung
  • Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas melalui media cetak dan elektronik

 

Jadi  dengan menulis Blog di Kompasiana ini merupakan kampanye  yang lebih  menggiatkan lagi penggunaan gerakan saatnya non tunai.

 

    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun