Mohon tunggu...
TIURMAULI SAMOSIR
TIURMAULI SAMOSIR Mohon Tunggu... pegawai negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah seorang pekerja keras yang punya goal dlm mewujudkan impian2 saya...

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya Non Tunai sebagai Sistem Pembayaran

14 Juni 2015   23:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

 
 Peluang-peluang Transaksi Non-Tunai
  1. Person to Person Payment (P to P Payment) Pembayaran antar perorangan.

Contoh: transfer dana antar perorangan menggunakan SP non-tunai (a.l. RTGS, SKNBI) dan instrumen non-tunai                    (a.l. APMK dan uang   elektronik).                                                                                                                                                                               2. Person to Business Payment (P to B Payment) Pembayaran dari perorangan kepada bisnis/perusahaan.

Contoh: belanja di merchant, pembelian tiket pesawat, commuter line, TransJakarta, Parkir, dll.                                                                                                                                                                                3.Business to Business Payment (B to B Payment)Pembayaran antar perusahaan.

Contoh: Pembelian barang atau jasa antar perusahaan, transaksi PUAB, setelmen kliring APMK

4. Government to Person Payment (G to P Payment) Pembayaran dari pemerintah kepada perorangan.

Contoh: pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dll.

5. Person to Government Payment (P to G Payment) Pembayaran dari perorangan kepada pemerintah.

Contoh: pembayaran pajak, pembuatan paspor, dll.

 Instrumen Pembayaran Non Tunai

APMK: Definisi dan Jenis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun