Mohon tunggu...
Tito DY
Tito DY Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konsisten adalah kunci

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ironi PPPK 2021: Minim Formasi Guru Bahasa Inggris

4 Maret 2022   21:41 Diperbarui: 4 Maret 2022   21:47 5592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru, pemerintah membuka rekrutmen ASN PPPK Jabatan Fungsional guru sejak bulan Juni 2021 lalu. Seleksi dilaksanakan melalui 3 tahap sesuai Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. 

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek awalnya membuka rekrutmen PPPK dengan 1 juta untuk formasi guru. Rekrutmen 1 Juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang digadang-gadang sebagai rekrutmen guru terbesar di dunia tidak berjalan dengan mulus. 

Banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang tidak mengajukan usulan formasi menjadi alasan utama tidak tercapainya jumlah tersebut. Kepala daerah khawatir terkait tanggung jawab gaji dan tunjangan PPPK. 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam rapat kerja bersama Mendikbud Ristek. Syaiful mengatakan pemerintah daerah khawatir akibat ketidakjelasan anggaran gaji PPPK guru.  Alhasil, jumlah formasi yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 506.316. 

Dari total formasi tersebut, formasi guru Bahasa Inggris merupakan jumlah paling sedikit di antara formasi lain. Misalnya di jenjang SMA/SMK provinsi Jawa Barat, formasi guru Bahasa Inggris hanya tersedia 79. Sejumlah formasi yang ada hanya pada satuan pendidikan SMA, tidak satupun dari SMK. 

Kondisi ini berbanding terbalik di jenjang SMA/SMK provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masing-masing sebanyak 58 dan 75 formasi. Seluruhnya hanya terdapat di satuan pendidikan SMK, tanpa satupun di SMA.  Banyaknya lulusan Pendidikan Bahasa Inggris dan guru non-ASN di sekolah juga kontraproduktif dengan kebutuhan di sekolah. 

Dihimpun dari data Hasil Uji Kompetensi tahap 2 saja, total guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris di jenjang SMA/SMK provinsi Jawa Tengah berjumlah 585. Angka tersebut belum termasuk dengan jumlah guru non-sertifikat pendidik. Artinya, terdapat ratusan bahkan ribuan guru Bahasa Inggris jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah yang kehabisan formasi. 

Kelangkaan formasi juga terjadi di jenjang kabupaten dan kota di provinsi Jawa Tengah. Data keseluruhan formasi guru Bahasa Inggris, yang diperoleh dari edaran di masing-masing pemerintah daerah melalui Pengumuman Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara adalah Kab. Kendal (3), Kota Semarang (5), Kab. Batang (2), Kab. Wonogiri (5), Kab. Sragen (7), Kab. Temanggung (10), Kab. Semarang (12), Kab. Jepara (7), Kab. Pati (6), Kab. Cilacap (24), Kab. Tegal (5), Kab. Pekalongan (3), Kab. Magelang (14), Kab. Klaten (18), Kab. Banjarnegara (11), Kab. Grobogan (12), Kab. Boyolali (11), Kab. Kebumen (21), dan Kab. Brebes (44). Sedangkan nihil formasi guru Bahasa Inggris terjadi di beberapa daerah seperti Kab. Demak, Kab. Kudus, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab. Sukoharjo, Kab. Rembang, dan Kota Pekalongan  

Tidak hanya di Jawa Tengah, sedikitnya formasi juga terjadi secara nasional. Bahkan, sejumlah guru Bahasa Inggris di Kota Banjarmasin mendatangi kantor DPRD Banjarmasin untuk mengadukan tidak adanya formasi dan membuat mereka tidak bisa mengikuti seleksi pada tahap 1. 

Di tempat lain, di Kabupaten Flores Timur, PLT Kepala Dinas Pendidikan saat itu mengusulkan 11 formasi guru Bahasa Inggris, akan tetapi tidak disetujui semuanya oleh Kementerian PANRB. Sehingga, formasi guru Bahasa Inggris tidak ada pada daerah tersebut. 

Permasalahan yang pelik bagi guru Bahasa Inggris bukan hanya terkendala jumlah formasi. Akan tetapi, disebabkan pula oleh Surat Edaran Dirjen GTK nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru PPPK 2021. 

Dalam lampiran surat tersebut, berisi daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mata pelajaran yang linear untuk mengisi formasi PPPK. Yang disayangkan dari daftar linearitas adalah program dan bidang studi sertifikasi Pendidikan Bahasa Inggris hanya bisa mengisi formasi guru Bahasa Inggris saja. 

Berbeda dengan kualifikasi Pendidikan Matematika, PPKn, dan Bahasa Indonesia. Selain bisa mengisi sesuai dengan bidang studinya, beberapa kualifikasi pendidikan tersebut juga bisa mengisi formasi lain. Hal itu juga berlaku pada kualifikasi Pendidikan kelompok rumpun IPA dan IPS. Bahkan, yang lebih mengejutkan terdapat jurusan non-kependidikan yang bisa melamar pada formasi guru kelas.  

Guru Bahasa Inggris kian terpinggirkan sejak diterapkannya Kurikulum 2013. Dalam kurikulum tersebut, terjadi pengurangan jumlah jam pelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SMA yang sebelumnya 6 jam menjadi 4 jam. Selain itu, dalam kurikulum tersebut, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD berubah menjadi mata pelajaran muatan lokal atau ekstrakurikuler. Sehingga, guru Bahasa Inggris tidak lagi wajib dibutuhkan di SD. Hal ini semakin menyempitnya peluang guru Bahasa Inggris untuk mendapatkan formasi di PPPK 2021.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan perubahan kurikulum. Walaupun pemerintah masih enggan disebut ‘ganti Menteri ganti kurikulum’, akan tetapi semboyan tersebut memang benar adanya. 

Kurikulum prototype mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini, dan awalnya menyasar ke 2.500 satuan pendidikan. Kurikulum yang berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter ini siswa nantinya menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Sayangnya, mata pelajaran Bahasa Inggris semakin menjadi mata pelajaran yang terdampak karena dalam jenjang Sekolah Dasar menjadi mata pelajaran pilihan. Artinya, satuan pendidikan SD menentukan diperlukannya mata pelajaran Bahasa inggris atau tidak. 

Berdasarkan Rapat Kerja Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia. Data guru Bahasa Inggris yang pensiun pada tahun 2022 adalah 1437. Angka tersebut belum ditambah dengan jumlah kekurangan guru Bahasa Inggris yang masih diisi oleh guru honorer saat ini. 

Pemerintah seharusnya lebih sigap dalam mengatasi kekurangan formasi Bahasa Inggris di sekolah. Kemendikbud dalam hal ini Dirjen GTK, selaku pembuat aturan linearitas, seharusnya fleksibel dalam menempatkan lulusan Pendidikan Bahasa Inggris ke berbagai formasi PPPK. 

Oleh karena itu, Dirjen GTK harus merevisi surat edaran linearitas pada rekrutmen PPPK guru pada tahun 2022.  Selanjutnya, Kementerian PANRB sepatutnya memperhatikan usulan formasi dari pemerintah daerah dengan tidak memangkas jumlah formasi. Sebab, pemerintah daerah yang paham akan kebutuhan guru di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun