Dalam lampiran surat tersebut, berisi daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mata pelajaran yang linear untuk mengisi formasi PPPK. Yang disayangkan dari daftar linearitas adalah program dan bidang studi sertifikasi Pendidikan Bahasa Inggris hanya bisa mengisi formasi guru Bahasa Inggris saja.Â
Berbeda dengan kualifikasi Pendidikan Matematika, PPKn, dan Bahasa Indonesia. Selain bisa mengisi sesuai dengan bidang studinya, beberapa kualifikasi pendidikan tersebut juga bisa mengisi formasi lain. Hal itu juga berlaku pada kualifikasi Pendidikan kelompok rumpun IPA dan IPS. Bahkan, yang lebih mengejutkan terdapat jurusan non-kependidikan yang bisa melamar pada formasi guru kelas. Â
Guru Bahasa Inggris kian terpinggirkan sejak diterapkannya Kurikulum 2013. Dalam kurikulum tersebut, terjadi pengurangan jumlah jam pelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SMA yang sebelumnya 6 jam menjadi 4 jam. Selain itu, dalam kurikulum tersebut, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD berubah menjadi mata pelajaran muatan lokal atau ekstrakurikuler. Sehingga, guru Bahasa Inggris tidak lagi wajib dibutuhkan di SD. Hal ini semakin menyempitnya peluang guru Bahasa Inggris untuk mendapatkan formasi di PPPK 2021.
Saat ini, pemerintah telah menerapkan perubahan kurikulum. Walaupun pemerintah masih enggan disebut ‘ganti Menteri ganti kurikulum’, akan tetapi semboyan tersebut memang benar adanya.Â
Kurikulum prototype mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini, dan awalnya menyasar ke 2.500 satuan pendidikan. Kurikulum yang berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter ini siswa nantinya menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Sayangnya, mata pelajaran Bahasa Inggris semakin menjadi mata pelajaran yang terdampak karena dalam jenjang Sekolah Dasar menjadi mata pelajaran pilihan. Artinya, satuan pendidikan SD menentukan diperlukannya mata pelajaran Bahasa inggris atau tidak.Â
Berdasarkan Rapat Kerja Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia. Data guru Bahasa Inggris yang pensiun pada tahun 2022 adalah 1437. Angka tersebut belum ditambah dengan jumlah kekurangan guru Bahasa Inggris yang masih diisi oleh guru honorer saat ini.Â
Pemerintah seharusnya lebih sigap dalam mengatasi kekurangan formasi Bahasa Inggris di sekolah. Kemendikbud dalam hal ini Dirjen GTK, selaku pembuat aturan linearitas, seharusnya fleksibel dalam menempatkan lulusan Pendidikan Bahasa Inggris ke berbagai formasi PPPK.Â
Oleh karena itu, Dirjen GTK harus merevisi surat edaran linearitas pada rekrutmen PPPK guru pada tahun 2022. Â Selanjutnya, Kementerian PANRB sepatutnya memperhatikan usulan formasi dari pemerintah daerah dengan tidak memangkas jumlah formasi. Sebab, pemerintah daerah yang paham akan kebutuhan guru di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H