Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Memilih Bekerja hingga Begadang, Perhatikan "Utang Tidur" dan Ritme Sirkadianmu

25 Oktober 2021   08:25 Diperbarui: 25 Oktober 2021   13:21 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua adalah jet lag atau kerja shift menyebabkan perubahan siklus terang-gelap. Ketiga yaitu cahaya dari perangkat elektronik di malam hari dapat membingungkan jam biologis kita.

Perubahan ini dapat menyebabkan gangguan tidur, dan dapat menyebabkan kondisi kesehatan kronis lainnya, seperti obesitas, diabetes, depresi, gangguan bipolar, dan gangguan afektif musiman.

Bagi kamu pelaku perjalanan lintas daerah berbeda waktu, tentu akan merasakan perbedaan ritme sirkadian alami tubuhnya.

Contohnya saja ketika kamu terbang dari Jakarta ke Jayapura. Ada perbedaan dua jam waktu, yang membuat tubuhmu "kehilangan ritme sirkadian" selama 2 jam itu.

Misalnya saja biasanya kamu bangun pagi jam 07.00 dan kamu melakukan hal yang sama saat bangun di Jayapura. Ritme sirkadianmu akan menganggap kamu bangun jam 05.00 pagi.

Jam biologis Anda akan diatur ulang, tetapi akan melakukannya pada kecepatan yang berbeda.

Sering kali dibutuhkan beberapa hari agar jam biologis Anda selaras dengan zona waktu baru. Jadi hal yang wajar jika ada perubahan dalam tubuhmu gara-gara hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun