Mungkin ini jadi life hack yang paling sepele diantara life hack lainnya. Gimana gak sepele kalau urus BPJS di Surabaya cukup pakai KTP saja sudah cukup. Apalagi prosesnya.
Hal ini bisa terjadi karena Surabaya sedang jalani program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage. Dengan program ini, semua gak ribet.
Program ini sudah jadi kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan BPJS. Sehingga, bagi warga Surabaya yang belum berlangganan BPJS bisa mulai berlangganan dengan tunjukkan KTP.
Belum Pernah Langganan BPJS
Bagi yang belum pernah langganan BPJS dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan sesuai domisili.
Pendaftaran melalui puskesmas ini, dimungkinkan jika kamu masih sehat dan ingin sedia payung sebelum hujan. Sehingga saat sakit gak perlu bingung lagi untuk mengurus.
Jika kamu sedang sakit, kamu bisa mendaftarkan diri di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Paling gampangnya, kamu daftar saja di RSUD atau puskesmas.
Semua ini tanpa biaya. Karena Pemerintah Kota Surabaya membiayai semua warga Surabaya yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Semesta ini.
Jadi gak perlu bingung mikir biaya bulanan atau telat bayar. Selama sudah terdaftar, kamu bisa periksa kesehatan dengan nyaman. Tentunya sesuai dengan peraturan BPJS.
Cara Pindah Dari Mandiri ke JKS
Bagi kamu yang sudah berlangganan BPJS mandiri lalu ingin pindah ke layanan JKS ini, cara pindahnya juga sama kok. Kamu cukup datangi Kelurahan atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Tapi yang perlu diingat, layanan Jaminan Kesehatan ini menggunakan kelas tiga. Yang berarti jika sebelumnya kamu BPJS Mandiri kelas satu, harus mau isi form kesediaan pindah kelas tiga.
Lalu, jika kamu ada tunggakan sebelumnya yang belum terbayarkan juga gak perlu bingung. Kamu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Surabaya dan bisa mendaftar JKS.
Kamu akan didaftarkan kepesertaan baru di BPJS, namun itu tidak menggugurkan tunggakan sebelumnya ya. Tunggakan itu tetap ada. Itu merupakan tanggungjawabmu dengan BPJS.
Hanya saja, jika suatu saat kamu berhenti gunakan layanan Jaminan Kesehatan Semesta dan kembali gunakan BPJS mandiri, tunggakan itu akan ditagihkan kembali dan harus dibayarkan.
Layanan ini terbuka bagi siapa saja. Gak pakai surat pengantar atau surat keterangan miskin. Cukup pakai KTP saja untuk mendaftar BPJS dengan layanan JKS dari Pemkot Surabaya.
Kapan lagi kan manfaatin layanan kesehatan gratis dan gak ribet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H