Mohon tunggu...
Titin Kustini
Titin Kustini Mohon Tunggu... Dosen - dosen/ prodi pendidikan bahasa inggris/universitas majalengka

keranjingan membaca sejak kecil sehingga mendorong untuk menulis, tak hanya artikel ilmiah di jurnal atau prosiding tetapi juga menulis karya fiksi seperti cerpen, puisi baik yang berbahasa Indonesia maupun bahasa Sunda.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bagaimana Melindungi Anak Indonesia? (Catatan Hari Anak Nasional 2023)

26 Juli 2023   10:57 Diperbarui: 26 Juli 2023   10:59 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tema Hari Anak Nasional 2023 sama dengan tahun sebelumnya yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Tema ini sama untuk 3 tahun berturut-turut. Dengan tema yang sama, semestinya kita berharap lebih bahwa apa yang disebut terlindungi, sudah semakin baik.

Sesungguhnya, perayaan Hari Anak Nasional bukanlah acara seremonial belaka. Yang hanya ditandai dengan disematkannya predikat kota layak anak kepada beberapa kota dan kabupaten. 

Kita mengapresiasi itu tentu, tetapi harus benar-benar diikuti upaya nyata agar berhasil "melindungi" anak-anak Indonesia. Esensinya harus benar-benar mewujudkan upaya yang serius untuk menjadikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman-ancaman yang membahayakan fisik dan psikisnya sehingga mereka pada masanya nanti benar-benar bisa menjelma menjadi generasi emas yang diidamkan. Hal ini tentu bukanlah perkara mudah. 

Tantangan di jaman sekarang sangatlah begitu kompleks. Anak-anak zaman sekarang bukan lagi generasi yang hanya menerima interaksi dari keluarga dan lingkungan saja, mereka bahkan acapkali sejak dini sudah menjadi warga negara dunia maya, netizen.

Apa yang menjadi ancaman bagi anak-anak Indonesia juga seringkali  merupakan fenomena gunung es di mana yang nampak jauh lebih sedikit dari yang sebenarnya terjadi. 

Faktornya seringkali terjadi tanpa disadari. Silent. Dan tahu-tahu meledak seperti bom waktu. Saat itu terjadi, seringkali upaya melindungi anak ini sudah menjadi terlambat.

Ancaman Fisik Dan Psikis

Ancaman bagi fisik dan psikis anak-anak Indonesia kini sangat beragam. Dari mulai bullying dari teman, pelecehan seksual (yang sayangnya seringkali tak hanya terjadi oleh pelaku orang asing, tetapi sebagiannya dilakukan oleh orang dekat/keluarga dan juga lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tameng perlindungan anak), dan juga bahaya internet dan media sosial.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang dua bulan pertama 2023, terungkap enam kasus bullying atau kekerasan fisik, dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan. Berdasarkan catatan Kemen PPPA, sepanjang Januari hingga 28 Mei 2023, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus.

Keberadaan internet layaknya dua sisi mata uang. Mempunyai dampak positif dan negatif. Adanya informasi negatif ini sangat beragam bentuknya sehingga dapat memengaruhi anak-anak secara halus, misalnya clickbait yang mengandung iklan pornografi yang biasa ditemui pada sebuah situs. 

Informasi negatif yang terus menerus dikonsumsi oleh anak akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan pikiran dan sifat anak itu sendiri. Berdasarkan data dari ICT Watch terdapat klasifikasi resiko anak dari pengaruh negatif internet, diantaranya bisa mengalami gangguan mental, menjadi pelaku atau korban bullying, terbiasa dengan ujaran kebencian maupun kekerasan, dan terbiasa dengan konten pornografi. 

Selain dampak tersebut masih ada dampak negatif lainnya, yaitu menjadi pribadi yang individualis, kurang peka dengan keadaan sekitar dan kehilangan minat bersosialisasi dengan orang   lain.

Media sosial juga mempunyai pengaruh signifikan. Saat ini media sosial seperti youtube, instagram dan juga facebook sudah menggerakan batas minimum usia pengguna yaitu 13 tahun . 

Berdasarkan salah satu penelitian yang dikutip dari mediaindonesia.com dimana sekitar lebih dari 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun. Dan ada sekitar 92% anak-anak dari keluarga berpenghasilan di bawah, mengenal media sosial lebih dini lagi.

Media sosial sangat berpengaruh terhadap perilaku anak/remaja, apalagi ketika media sosial di konsumsi terlalu berlebihan. Beberapa remaja mengalami masalah kecemasan/mental, dimana kebanyakan media sosial menampilkan hal-hal yang sangat wah, sangat baik-baik saja dan sangat keren, sehingga anak sering kali membandingkan atau merasa kenapa saya tidak seperti dia (artis/selebgram) dan timbul kecemasan serta ketidak percayaan diri.terlebih bila anak terperangkap ke komunitas yang tak wajar. Seperti berita baru-baru ini yang menyebutkan adanya group chat kelompok dengan paham menyimpang yang anggotanya anak SD.

Mengerikan sekali ancaman-ancaman yang dihadapi oleh anak-anak indonesia sekarang ini.

Penuhi hak anak

Upaya untuk melindungi anak-anak Indonesia hendaknya dimulai dari sejak dini terutama pemenuhan akan hak-haknya sebagai seorang anak. Hak anak meliputi:

  • Hak pemenuhan gizi
  • Stunting masih menjadi isu penting di negeri ini. Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI, satu dari empat anak Indonesia di bawah usia lima tahun menderita stunting. Kondisi ini mendorong pemerintar menargetnkn angak stunting di bawah 20% pada 2024. Kini, Menkes Budi Gunadi Sadikin memang mengatakan angka stunting mengalami penurunan hingga 21,6% dibandingkan pada 2021 yang mencapai 24,4%. Meski demikian, sudah selayaknya hak anak mendapat gizi baik tidak terhalang faktor yang lebih sistemis, yakni kemiskinan. Jangan sampai kondisi ini membuat para ibu kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anak sejak dini.
  • Hanya anak dengan gizi yang cukup yang akan mempu memiliki tumbuh kembang yang baik.
  • Hak memperoleh pendidikan yang setinggi-tingginya
  • Pendidikan memiliki peran krusial dalam membawa sebuah bangsa ada kemajuan. Sayangnya, anak-anak Indonesia masih mempunyai masalah dengan pemenuhan hak belajarnya. Sepanjang tahun ajaran 2022/2023, tercatat angka putus sekolah di Indonesia dari semua jenjang mencapai 76.834 orang. Perinciannya, siswa putus sekolah tingkat SD 40.623 orang, SMP (13.716), SMA (10.091), dan SMK (12.404). (Viva, 27-6-2023).
  • Biaya sekolah yang mahal masih menjadi momok bagi sebagian kalangan sehingga tak jarang menghalangi kelanjutan pendidikan anak-anak. Apalagi prevalensi anak putus sekolah tingkat SD yang mencatatkan angka tertinggi dibanding jeenjang SM dan SMA/SMK.
  • Hak anak untuk bahagia
  • Kebahagiaan anak tak melulu berbandig lurus dengan materi berlimpah. Memberinya kasih sayang yang tulus, membersamai waktu-waktu mereka di masa kecil dan membekalinya dengan pendidikan moral yang baik, tentu adalah faktor utama yang akan membuat mereka merasa bahagia. Lima tahun lalu, para peneliti Varkey Foundation melakukan survei pada September-Oktober 2016 di 20 negara dengan responden anak-anak muda yang lahir pada periode 1995-2001, yang juga dikenal dengan Generation Z. Hasilnya, anak muda Indonesia menjadi yang paling bahagia. Untuk Indonesia, komitmen terhadap agama adalah penyebab utama kebahagiaan.
  • Meski belum ada hasil penelitian yang lebih up to date, setidaknya fakta bahwa agama penyebab kebahagiaan bagi anak, memberikan penekanan kepada para orang tua bahwa jangan abai dalam memberikan pendidikan agama sejak dini.

Membuat anak Indonesia terlindungi, memerlukan upaya serius dari ketiga pihak, yang oleh Ki Hajar Dewantara disebut sebagai Tiga Pilar Pendidikan yakni keluarga, pendidikan dan masyarakat. Dan pemerintah sangat mempunyai andil dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi keterlindungan anak-anak. 

Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sangat memungkinkan dan wajib dilakukan untuk melindungi anak Indonesia, semisal memblokir situs porno dan mengandung kekerasan, menegakkan hukum berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak juga akan memberikan efek jera bagi terjadinya kasus-kasus kekerasan lain di masa yang akan datang, memberikan akses pendidikan merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia dan kebijakan-kebijakan lain yang benar-benar bertujuan melindungi anak indonesia. Anak bukan aset negara, tetapi mereka adalah pemilik negara di masa depan yang akan membawa kepada maju mundurnya peradaban bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun