Mohon tunggu...
TITIK NUR SEPTI
TITIK NUR SEPTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Unila

Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Uiversitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Program Bantuan Sosial Digital Studi Kasus Kota Bandar Lampung

16 Oktober 2024   17:12 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:12 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: bandarlampungkota.bps.go.id 

PENDAHULUAN Kemiskinan saat ini menjadi tantangan utama dalam pembangunan dan pengembangan masyrakat di Provinsi Lampung, khususnya dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kondisi ini sering kali terkait dengan kurangnya pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar agar mencapai tingkat kehidupan yang layak masalah ini merupakan salah satu isu sosial dan ekonomi yang mendesak untuk diselesaikan Jika tidak ada tindakan yang serius untuk menangani kemiskinan, suatu negara bisa mengalami keterbelakangan dalam pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya bisa menyebabkan negara tersebut tertinggal dan dikuasai oleh negara-negara yang lebih maju (Istan 2017, 82). 

Provinsi lampung menghadapi masalah kemiskinan yang cukup signifikan, dengan angka kemiskinan yang tergolong tinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Sumatera Selama periode 2018-2022, jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung menempatkannya pada urutan keempat tertinggi di antara sepuluh provinsi di pulau tersebut Secara nasional, proporsi penduduk miskin mencapai 10,16% di pulau sumatera, Provinsi Aceh memiliki persentase ratarata tertinggi sebesar 15,26%, diikuti oleh Provinsi Bengkulu dengan 14,93%, dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 12,61% Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat persentase sebesar 12,26% Keempat provinsi ini memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya dan juga lebih tinggi dari pada ratarata nasional sebesar 10,16%. 

Pemerintah telah melaksanakan berbagai program untuk menanggulangi kemiskinan sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di bawah pemerintahan baru, muncul Peraturan Presiden Nomor 166 mengenai Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat (Perpres RI No 166 Tahun 2014). 

Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, diperlukan langkah-langkah koordinasi yang terpadu di antara semua pihak dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan Selain itu, upaya percepatan ini juga memerlukan jaminan yang mencakup penetapan sasaran, perancangan program yang terpadu, serta monitoring dan evaluasi. 

Data untuk Kesejahteraan Sosial Data telah menjadi aset penting Dalam berbagai bidang, termasuk kesejahteraan sosial, di era digital saat ini. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah upaya pemerintah untuk mengumpulkan data yang luas tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat,terutama mereka yang membutuhkan bantuan khususnya di daerah Bandar Lampung. Diharapkan data ini akan berguna untuk merencanakan, menerapkan, dan menilai program bantuan sosial.

Setelah penerapan Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah meluncurkan kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Kegiatan nasional ini bertujuan untuk memastikan bahwa Basis Data Terpadu (BDT) menjadi komponen utama dalam sistem penetapan sasaran program penanggulangan kemiskinan di Indonesia Saat ini, BDT dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

TABEL JUMLAH DATA DKTKS KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2022

Pendataan kemiskinan ini akan menjadi landasan dalam merancang program untuk mengurangi kemiskinan Mengingat pentingnya penyediaan data kemiskinan di suatu daerah.

 Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan, beberapa program dinilai tidak tepat sasaran, antara lain pemberian beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), dan beasiswa untuk siswa miskin Hasil monitoring menunjukkan bahwa distribusi Raskin belum sepenuhnya mengenai sasaran yang tepat, karena program tersebut juga menjangkau kelompok masyarakat yang tidak miskin Selain itu, terdapat keluhan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung mengenai Jamkesmas, yang menyatakan bahwa beberapa masyarakat miskin belum dapat mengakses layanan ini karenamereka tidak terdaftar sebagai penerima Ketidakakuratan dan ketidakteraturan dalam data kemiskinan dapat menimbulkan masalah dalam perumusan program penanggulangan kemiskinan, sehingga kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah tidak sejalan dengan isu yang dihadapi oleh masyarakat Akibatnya, program penanggulangan kemiskinan menjadi tidak tepat sasaran, sehingga angka kemiskinan tidak mengalami penurunan yang signifikan (Syakti 2013: 125) 

Data untuk Kesejahteraan Sosial Data telah menjadi aset penting dalam berbagai bidang, termasuk kesejahteraan sosial, di era digital saat ini. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah upaya pemerintah untuk mengumpulkan data yang luas tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat,terutama yang membutuhkan bantuan khususnya di daerah Bandar Lampung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun