Mohon tunggu...
Titik Nur Farikhah
Titik Nur Farikhah Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lima Perilaku Bijak di Tengah Pandemi Covid-19

13 April 2020   17:19 Diperbarui: 13 April 2020   17:27 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya itu, bentuk negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federasi) memiliki keunikan dan karakteristik masing-masing. Belum lagi pengklasifikasian mana negara maju dan mana negara berkembang, jelas akan berpengaruh pada percepatan pemulihan stabilitas keuangan negara. Berpijak pada solusi yang sama dengan penerapan kebijakan makroprudensial dalam upaya menjaga stabilitas keuangan negara setidaknya memberi harapan untuk keluar dari permasalahan ekonomi global yang kini tengah mengancam.  

Kebijakan Makroprudensial di Indonesia

Jika dianalogikan, kebijakan mikroprudensial tak ubahnya seperti upaya memantau setiap pohon untuk memastikan pertumbuhan yang sehat. Sedangkan kebijakan makroprudensial menyangkut ruang lingkup yang lebih luas. Yakni, bagaimana strategi menjaga kondisi hutan secara keseluruhan.

Kebijakan makroprudensial mendorong terealisasinya stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya sistem ini akan meminimalkan risiko yang ditimbulkan dari perkembangan perekonomian yang ada.

Tujuan utama makroprudensial sendiri adalah mencegah terjadinya guncangan terhadap stabilitas ekonomi. Menghadapi hal tersebut tentunya harus melakukan berbagai upaya mulai dari monitoring terhadap sistem keuangan, identifikasi risiko, penilaian risiko, pemberian sinyal risiko, desain dan implementasi kebijakan hingga evaluasi dan efektivitas kebijakan yang diambil.

Di Indonesia, ketika risiko instabilitas sistem keuangan berasal dari tekanan inflasi dan volatilitas nilai tukar rupiah, maka kebijakan makroprudensial yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) akan selalu mengarah kepada usaha untuk menuntaskan kedua masalah tersebut.

Ketika suku bunga acuan naik secara otomatis akan mengerek bunga kredit perbankan. Akibatnya permintaan kredit akan melambat. BI sengaja mengambil kebijakan ini untuk menjaga pertumbuhan kredit agar tidak terlalu tinggi.

Dalam hal ini, BI benar-benar serius untuk mengerem kredit. Selain menaikkan suku bunga juga menaikkan batas pinjaman untuk kredit perumahan dan kendaraan. Sementara, nilai rupiah dijaga agar tetap stabil.

Berperilaku Bijak Upaya Dukung Stabilitas Sistem Keuangan

Hal terpenting menghadapi kondisi pandemi covid-19 adalah berperilaku bijak sebagai upaya menjaga  Stabilitas Sistem Keuangan. Lima perilaku bijak tersebut:

1. Berpartisipasi aktif mengedukasi masyarakat agar turut serta memutus mata rantai pencegahan penyebaran covid-19 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun