Menembus 210 negara di dunia, Corona Virus Disease (Covid-19) terus melesat. Tak pelak jika kondisi ini berdampak pada perlambatan yang cukup signifikan pada pertumbuhan ekonomi global. Tak hanya itu, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) secara global ikut terancam.
Dikutip dari Woldometer hingga Senin (13/4/2020) tercatat 1.848.503 kasus corona di seluruh dunia. Angka yang cukup fantastis, imbas dari pandemi covid-19. Urutan lima negara terdampak paling besar yakni Amerika Serikat, Spanyol, Itali, Perancis dan Jerman.
Melihat kondisi ini banyak negara yang akhirnya mengambil kebijakan untuk memberlakukan lockdown (menutup diri). Morgan Stanley memperkirakan pertumbuhan global dapat terkontraksi hingga 0,9 % di tahun ini bisa dibilang terendah sejak krisis keuangan global 2008-2009 lalu. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 diperkirakan hanya mencapai 2,5 % lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 3,0 %. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia, Morgan memprediksikan di kisaran 4,6 % lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Kondisi Indonesia
Terhitung per 13 April 2020 positif corona merangkak menuju angka 4.241. Dinyatakan sembuh 359 dan meninggal dunia 373. Kondisi ini telah merata di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Lonjakan yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia sudah sampai pada level kritis mengkhawatirkan.
Melihat kenyataan ini, tentu Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi dampak wabah virus corona yang lebih buruk dibanding krisis moneter yang terjadi tahun 2007.
Terhentinya semua aktivitas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 semakin dirasakan masyarakat terlebih pada level bawah. Penerapan berbagai kebijakan mulai dari social distancing, physical distancing, stay at home, work from home hingga terakhir pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Jakarta dan beberapa wilayah lain, tentunya menambah deretan panjang tanda-tanda melemahnya perekonomian global.
Dampak Covid-19 pada Stabilitas Sistem KeuanganÂ
Tak bisa dipungkiri, jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan yang jelas bakal mengguncang stabilitas sistem keuangan. Â Diberlakukannya kebijakan makroprudensial merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Tentunya, kebijakan dan strategi yang diberlakukan menyesuaikan gejala yang terjadi mengingat latar belakang permasalahan di setiap negara tak mesti sama meskipun tampak serupa.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bisa jadi dari sektor ekonomi, perbankan, industri, perdagangan, geografis, iklim negara termasuk gaya hidup/habit masyarakatnya.Â
Tak ada satu ramuan tunggal yang manjur untuk mampu mengatasi segala jenis penyakit. Ibarat seorang dokter yang tak harus memberikan antibiotik untuk menyembuhkan semua jenis penyakit. Kompleksitas permasalahan satu negara akan berbeda dengan negara lain meskipun dampaknya sama, yakni mengancam stabilitas sistem keuangan.