Seiring dengan perkembangan era reformasi dan keterbukaan informasi publik, peran humas semakin strategis. Sebagai komunikator publik, fungsi humas pemerintah harus mensosialisasikan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan atau informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada masyarakat.
Humas juga bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif.
Namun demikian, realita  menunjukan sebagian besar humas pemerintah belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya. Masih banyak kendala yang dihadapi seperti kompetensi sumber daya manusia, pola koordinasi, program kegiatan, kelembagaan, dan infrastruktur.
Untuk menghadapi kendala tersebut tentunya diperlukan kerja sama dari berbagai unsur terkait. Karena pada dasarnya membangun kepercayaan publik melalui jalur komunikasi dapat dilakukan dengan dua hal yaitu dengan menunjukan hasil kerja nyata dan menyusun strategi komunikasi efektif serta membentuk sikap serta perilaku dari orang yang diberi kepercayaan.
Dalam hal ini humas pemerintah harus dapat mengenali jati dirinya sebagai produser informasi dengan mengembangkan konten informasi yang proposional terhadap publik, utamanya mengenai kinerja lembaganya. Pada hakikatnya, pemerintah harus menjalankan fungsi publiknya secara produktif, efektif dan efisien.Â
Humas pemerintah juga dituntut bersinergi dan berkoordinasi menjaga citra pemerintah secara keseluruhan karena pada akhirnya, publik yang akan menilai citra pemerintah secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H