Khalifah Umar juga dikenal dengan kebijakan distribusi bahan pangan yang adil dan merata. Misalnya, ketika terjadi kelaparan di wilayah Madinah, Umar langsung turun tangan memastikan distribusi gandum dan bahan pangan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga mencontohkan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan bertanggung jawab demi kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir orang.
Penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam seperti minyak kelapa sawit diyakini dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, negara akan mengambil peran sentral dalam mengatur distribusi kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan dan kestabilan harga, serta menghilangkan praktik monopoli yang merugikan rakyat.
Secara keseluruhan, penerapan sistem Islam dalam pengelolaan ekonomi dan distribusi kebutuhan pokok dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah kenaikan harga MinyaKita. Dengan negara sebagai pengendali utama, kesejahteraan rakyat dapat tercapai, dan kebutuhan dasar seperti minyak goreng dapat diakses dengan mudah dan harga yang terjangkau oleh seluruh masyarakat. Wallahu a'lam bisshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H