Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 39 ayat 2 mengenai Sisem Pendidikan Nasioanl yang menyatakan bahwa pendidik ialah tenaga profesional yang memiliki tugas dalam merencanakan dan melaksanakan suatu pembelajaran, menilai hasil dari pembelajaran, melakukan bimbingan, dan melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, teutama bagi pendidik di jenjang perguruan tinggi (Razi, 2021). Â
Secara garis besar, evaluasi dapat dianggap dianggap sebagai suatu proses dari perencanaan, perolehan dan penyediaan keterangan yang dibutuhkan dalam membuat berbagai hasil akhir atau keputusan akhir. (Lailiyatul, 2019). Â
Dalam pembelajaran evaluasi tak hanya bertujuan guna memperbaiki satu aspek pembelajaran, melainkan seluruh aspek yang ada didalam pembelajaran. Tujuan utama dari evaluasi ialah guna membuat suatu keputusan.
Tujuan Evaluasi PAUD
Diantarnya yakni sebagai berikut: 1) Menilai capaian tujuan. Terdapat keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar anak didik, 2) Mengukur berbagai macam aspek belajar yang bervariasi, 3) Sebagai sarana untuk mengetahui apa yang ingin diketahui oleh anak didik, 4) Guna memotivasi anak didik, 5) Menyediakan keterangan-keterangan guna bimbingan dan konseling, dan 6) Menjadikan evaluasi sebagai dasar dari perubahan kurikulum.
Fungsi Evaluasi PAUDÂ
Diantaranya yakni sebagai berikut: 1) Sebagai alat untuk mengetahui apakah anak didik telah menguasai materi, nilai-nilai dan keterampilan yang telah diberikan oleh tenaga pendidik, 2) Guna mengetahui aspek-aspek kelemahan anak didik dalam melakukan aktivitas pembelajaran, 3) Mengetahui tingkat ketercapaian anak diidk dalam aktivitas pembelajaran, 4) Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar anak, dan 5) Sebagai materi utama laporan hasil belajar anak pada orang tua/wali anak didik. (Lailiyatul, 2019).Â
Ruang lingkup Evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar:
Yakni sebagai berikut: 1) Kognitif mempunyai enam jenjang, yakni: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi, 2) Afektif  yakni sikap yang memperlihatkan sadar akan nilai yang diterima, lalu mengambil sikap hingga mengambil bagian dari dirinya dalam membentuk tingkah lakunya, dan 3) Psikomotor yakni kemampuan anak didik yang berkaitan dengan gerakan di bagian tubuhnta atau bagian yang lainnya, mulai dari gerakan yang mudah hingga gerakan yang sulit. (Abdul, 2012)
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Yakni sebagai berikut: 1) Program pembelajaran meliput tujuan, isi materi, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, lingkungan, dan penilaian, 2) Proses pelaksanaan pembelajaran, yakni kegiatan, pendidik, dan anak didik, dan 3) Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang. (Abdul, 2012)
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar
Yakni sebagai berikut: 1) Sikap, 2) Pengetahuan dan pemahaman, 3) Kecerdasan anak didik, 4) Perkembangan jasmani, dan 5) Keterampilan. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas yakni: 1) Kompetensi rumpun belajar, 2) Kompetensi rumpun pelajaran, 3) Kompetensi lintas kurikulum, 4) Kompetensi tautan, dan 5) Pencapaian keterampilan hidup. (Abdul, 2012)Â
Model Evaluasi Pembelajaran
Terdapat beberapa model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang bisa digunakan dalam mengevaluasi pembelajaran, yakni:1) Goal Oriented Evaluation Model, 2) Goal free evaluation model, 3) Â Formatif sumatif evaluation model, 4) Countenancen evaluation model (Mardiah & Syarifuddin, 2017)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI