Mohon tunggu...
ATIK TAFRIKHAH
ATIK TAFRIKHAH Mohon Tunggu... Guru - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Guru SDN Ciseupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memanfaatkan Rapor Pendidikan dalam Memulihkan Pembelajaran dan Memperbaiki Kualitas Pendidikan Indonesia

5 Juli 2022   15:35 Diperbarui: 5 Juli 2022   15:45 1326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti kita ketahui, pada Merdeka Belajar Episode Pertama, Kemendikbudristek telah menghapus Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai evaluasi capaian dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan dengan berfokus pada penilaian kompetensi esensial sebagai hasil belajar, yaitu literasi, numerasi, dan karakter serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Selama ini, evaluasi terhadap sistem pendidikan melibatkan berbagai instrumen pendataan dan penjaminan mutu sebagai referensi pemerintah dalam menyusun dan memperbaiki kebijakan serta program, namun secara terpisah dan sektoral sehingga tidak memberikan gambaran yang utuh tentang kinerja sistem dengan komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Selain itu, banyaknya instrumen tersebut juga sangat merepotkan sekolah dalam pengisiannya sehingga sekolah tidak lagi memiliki waktu dan tenaga untuk melakukan refleksi dari laporan tersebut untuk merencanakan perbaikan. Perubahan informasi yang menyita banyak waktu dan tenaga ini tidak akan terjadi jika data-data dari berbagai instrumen yang telah ada dikonsolidasikan dalam satu sistem.

Untuk itu, Kemendikbudristek meluncurkan platform Rapor Pendidikan yang menyajikan laporan komprehensif tentang layanan pendidikan untuk satuan pendidikan, daerah hingga pusat sebagai bahan refleksi untuk perencanaan perbaikan secara berkelanjutan yang lebih terarah yang lebih mengatasi masalah-masalah yang ada.

Baiklah, sebelum membahas lebih lanjut tentang Rapor Pendidikan Indonesia, Bapak Anindito Aditomo (Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan) pun telah menyampaikan laporannya antara lain sebagai berikut:

Rapor Pendidikan telah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam episode Merdeka Belajar Kemendikbudristek.

Merdeka Belajar kali ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita untuk mentransformasi sistem evaluasi dan penjaminan mutu pendidikan yang kini sudah kita mulai pada Merdeka Belajar Episode Pertama, yaitu penghapusan Ujian Nasional (UN) dan pengumuman Asesmen Nasional (AN).

Kali ini dilaporkan bahwa hasil Asesmen Nasional (AN) sudah dapat diakses dan digunakan di platform Rapor Pendidikan. Rapor Pendidikan ini merupakan hasil kolaborasi, karya gotong-royong dari banyak sekali pihak. Asesmen Nasional (AN) yang menjadi sumber data utama Rapor Pendidikan itu dirancang oleh Pusat Asesmen Pendidikan di Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan  (BSKAP) bersama dengan puluhan akademisi dan praktisi ahli dari berbagai bidang pendidikan. Unit-unit lain di Kemendikbudristek  juga terlibat erat dalam menyusun Rapor Pendidikan. Pusat Standar dan Kebijakan di BSKAP Menyusun konsep dan regulasinya, Ditjen Pendidikan Vokasi berkontribusi untuk indikator-indikator yang khas SMK, Ditjen GTK berkontribusi untuk indikator-indikator terkait dengan guru dan tenaga kependidikan, dan Ditjen PAUDDikdasmen menyusun sebagian indikator yang juga nanti akan mengawal pemanfaatan Rapor Pendidikan ini oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dan tentu saja PUSDATIN yang bekerja ekstra keras untuk merancang sebuah platform yang memudahkan kepala satuan pendidikan, kepala daerah, dan Dinas Pendidikan untuk melihat kondisi pendidikan di satuan pendidikan atau di daerahnya. Di luar Kemendikbudristek, BSKAP juga bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional dalam merancang kerangka dan indikator-indikator Rapor Pendidikan ini. BSKAP juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah dan nantinya akan memberi akses juga kepada Kemenag untuk menggunakan Rapor Pendidikan ini. Sedangkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan indikator standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dengan Rapor Pendidikan ini. Dengan demikian, bagaimana kita menilai kinerja satuan pendidikan dan Pemda di bidang pendidikan itu menjadi selaras.

Jadi, Rapor Pendidikan ini adalah hasil karya bersama dari banyak pihak dan hal ini sangat menggembirakan bahwa berdasarkan laporan tersebut Rapor Pendidikan sudah siap digunakan bukan hanya untuk memantau dan memetakan kualitas pendidikan secara menyeluruh, tetapi juga yang paling penting refleksi kepala satuan pendidikan dan Pemda untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Peluncuran Rapor Pendidikan ini merupakan inisiatif Kemendikbudristek yang menjadi bagian penting dari upaya kita mewujudkan cita-cita merdeka belajar.

Selanjutnya, penjelasan Bapak Nadiem Anwar Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dalam episode kali ini menyampaikan paparannya antara lain sebagai berikut:

Beliau menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim di Kemendikbudristek dan kementerian-kementerian terkait untuk berhasil mendorong episode Merdeka Balajar -- Rapor Pendidikan ini sebagai salah satu episode terpenting karena hasil Asesmen Nasional (AN) sekarang akan dijadikan bahan refleksi dan perbaikan semua satuan pendidikan kita.

Tahun 2021, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Kini, Kemendikbudristek menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional (AN) dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah.

Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data.

Pada tahun 2021, AN mulai dilaksanakan secara sangat masif dan melibatkan peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan. Pelaksanaan AN ini melibatkan lebih dari 3,1 juta pendidik serta lebih dari 6,5 juta peserta didik dari lebih dari 259 ribu satuan pendidikan baik pada jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/SMK/MA/sederajat.

AN menggantikan UN dengan penyempurnaan pengukuran aspek kognitif dan non-kognitif serta penggunaan teknologi dengan banyak cakupan perubahan.

Pertama, pengukuran aspek kognitif UN mengukur pengetahuan konten spesifik terhadap mata pelajaran. Pengukuran aspek kognitif AN mengukur kompetensi dasar literasi dan numerasi menggunakan metode berstandar internasional. Implikasi pengukuran aspek kognitif ini berbasis intervensi yang berfokus pada pengembangan kompetensi dasar sebagai bagian paling penting dari kualitas pendidikan.

Kedua, Pengukuran aspek non-kognitif pada UN hanya mengukur hasil belajar kognitif di satuan pendidikan, sedangkan pada AN mengukur karakter peserta didik dan kualitas lingkungan belajar selain kompetensi literasi dan numerasi. Implikasi pengukuran non-kognitif ini merupakan analisis hasil belajar secara holistik sebagai dasar identifikasi akar permasalahan pendidikan Indonesia.

Ketiga, penggunaan teknologi pada pelaksanaan UN belum sepenuhnya berbasis komputer, beberapa masih paper-based dan terbatas pada pertanyaan yang konvensional. Sedangkan, pada pelaksanaan AN sepenuhnya berbasis komputer memungkinkan penggunaan pertanyaan/media yang lebih komprehensif dan interaktif. Implikasi penggunaan teknologi ini adalah hasil asesmen menjadi lebih akurat, valid, komprehensif,dan cepat diolah sebagai basis intervensi ke depan.

Keempat, cakupan jenjang pendidikan pada UN belum dilaksanakan di level SD/MI/sederajat dalam artian hanya pada jenjang SMP/MTs/sederajat dan SMA/SMK/MA/sederajat. Sedangkan, cakupan jenjang pendidikan pada AN sudah dilaksanakan pada level SD/MI/sederajat dan juga SMP/MTs/sederajat dan SMA/SMK/MA/sederajat. Sehingga implikasinya adalah tersedianya potret lengkap pendidikan Indonesia sejak jenjang pendidikan dini untuk intervensi lebih awal.

Selanjutnya, pelaksanaan AN tersebut sejalan dengan prinsip perubahan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam melakukan evaluasi sistem pendidikan yang berorientasi kepada mutu, terintegrasi secara sistem dan pengumpulan informasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan.

Nah, AN memiliki komponen instrumen terdiri dari tiga aspek penilaian, yaitu kompetensi literasi-numerasi, karakter, dan lingkungan pembelajaran. Asesmen diikuti oleh peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

Seperti telah diketahui sebelumnya bahwa Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi-Numerasi mencakup pengukuran kompetensi literasi dan numerasi pada peserta didik. Asesmen ini berfokus pada pengembangan daya nalar dibanding pengetahuan konten.

Survei karakter merupakan survei terhadap sikap, nilai, dan kebiasaan yang mecerminkan profil Pelajar Pancasila. Survei karakter ini menjadi basis untuk tumbuh kembang peserta didik secara utuh dan tidak hanya berfokus pada dimensi kognitif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun