Mohon tunggu...
Tita Ayu Pranata
Tita Ayu Pranata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Fiskal dalam Sistem Perpajakan Secara Sederhana di Indonesia

25 November 2022   17:44 Diperbarui: 3 Desember 2022   12:53 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL DAN PERAN PAJAK DALAM KEBIJAKAN FISKAL

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Instrumen kebijakan fiskal adalah anggaran negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara. Adapun peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah sebgai berikut :

1.Membantu dalam menyokong ekonomi di dalam negara dengan cara menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak

2.Pajak sebagai fungsi regulerend, digunakan dalam rangka membereskan stimulus untuk kegiatan perekonomian dan investasi disuatu negara. Salah satunya dengan cara memberikan insentif pajak, contohnya seperti tax holiday.

3.Membantu menyelamatkan perekonomian negara jika menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, seperti menerbitkan beberapa fasilitas perpajakan diantaranya perpanjangan waktu pelaksaanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan menurunkan tarif pajak penghasilan sehingga PPH 25% yang harus dibayar menjadi lebih kecil sehingga dapat membantu meringankan beban wajib pajak.

JENIS-JENIS KEBIJAKAN FISKAL DALAM BEBERAPA KLARIFIKASI

1.Kebijakan fiskal ekspansif, kebijakan ini dirancang untuk merangsang ekonomi dan paling sering digunakan selama masa resesi, saat-saat pengangguran tinggi atau periode siklus bisnis rendah lainnya.

2.Kebijakan fiskal kontraksional, digunakan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi seperti, ketikan inflasi tumbuh terlalu cepat.

    Kalau berdasarkan jumlah pemasukan dan pengeluarannya, kebijakan fiskaal dibagi menjadi 3 jenis yaitu sebagai berikut :

1.Kebijakan Anggaraan Surplus

Kebijakan ini membahas tentang dimana suatu pendapatan atau pemasukan yang didapatkan oleh pemerintah tidak digunakan keseluruhannya untuk pengeluaran. Hal ini akan menyebabkan tabungan pemerintah menjadi bertambah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun