Tim Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Malang yang diketuai oleh Rizza Megasari, S.Pd., M.Pd. Â berupaya membantu menyelesaikan aspek permasalahan yang dihadapi oleh mitra, yakni aspek manajemen dan aspek pemasaran dan produksi, pembuatan prospektus usaha, data identitas pemberi waralaba atau pemberi waralaba lanjutan, legalitas usaha waralaba, sejarah kegiatan usahanya, struktur organisasi pemberi waralaba atau pemberi waralaba lanjutan, laporan keuangan, jumlah tempat usaha, daftar penerima waralaba atau penerima waralaba lanjutan, penguatan branding, pendaftaran sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag serta pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang Mie Ayam Wonogirian pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rangkaian acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini dikemas dengan metode pelaksanaan kegiatan pengembangan UKM melalui FGD (Focus Group Discussion), pendampingan, sosialisasi dan mentoring. Observasi awal dilakukan pada bulan April 2021 tim pengabdian bertemu dengan mitra yaitu Mie Ayam Wonogirian, kemudian berlanjut hingga pengadaan sosialisasi dengan mitra pada bulan Oktober 2021.
Tahap tahap kegiatan pengabdiannya diantaranya sebagai berikut
Focus Group Discussion (FGD)
Pendaftaran merek (HAKI)
Perencanaan merek terbit
Perjanjian kerjasama mitra
Sosialisasi dan pendampingan kerjasama mitra dalam rangka ekspansi usaha
Pendampingan kerjasama mitra dengan trainer dari Samchick (waralaba dari Blitar)
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!