Mohon tunggu...
Tirta Handini Pangestuti
Tirta Handini Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Don't end your chapter, there's still more pages to your story

Selanjutnya

Tutup

Politik

Amerika Serikat Mengeluarkan Aturan Kontrol Baru terhadap Ekspor Chip ke Tiongkok, Bagaimana Implikasinya bagi Tiongkok dan Perusahaan Chip Terkait?

9 Oktober 2022   07:21 Diperbarui: 9 Oktober 2022   07:49 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Al Jazeera English Twitter

Para ahli juga memperingatkan bahwa kebijakan baru Amerika Serikat ini dapat mengakibatkan perlambatan pembangunan global. Fu Liang, seorang analis independen pada wawancaranya dengan Global Times (08/10) mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat ini merupakan langkah sembrono yang dapat merugikan banyak negara yang terlibat. 

Lebih jauh, Fu juga menyebut kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintahan Biden justru dapat melemahkan posisi AS di sektor teknologi internasional dan mengeluarkan AS dari industri dan rantai pasokan global. Hal tersebut karena melalui pertimbangan pribadi perusahaan teknologi dunia mungkin memilih untuk tidak mengikuti kebijakan baru AS secara menyeluruh. 

Mengapa demikian? Hal ini karena perusahaan pemasok mungkin khawatir jika pembatasan ekspor chip AS dapat memangkas keuntungan dari pasar terbesar mereka. Menurut manajer umum Jiwei Insight, Han Xiaomin jika peraturan pembatasan ekspor efektif diberlakukan, maka 30% dari pendapatan total perusahaan raksasa chip Amerika maupun global ada dalam bahaya. Hal ini karena pasar Tiongkok bernilai 1/3 dari total pendapatan perusahan-perusahaan tersebut.

Di satu sisi, jika peraturan pembatasan ekspor chip baru AS efektif berlaku maka akan ada potensi bagi Tiongkok untuk mengalami perlambatan dalam pengembangan kemampuan pembuatan chip serta perlambatan dalam kemajuan militer. 

Namun di sisi lain, peraturan ini mungkin memiliki implikasi lain yang lebih luas. Implikasi tersebut berupa terjadinya penurunan keuntungan pada perusahaan-perusahaan chip AS maupun perusahaan chip asing yang menggunakan teknologi AS, terganggunya rantai suplai global, serta terganggunya pemulihan ekonomi global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun