Mohon tunggu...
Tio Hizkia
Tio Hizkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Desire to explore and learn new things, especially in technology and law

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mengenal Deepfake: Teknologi AI yang Menarik Perhatian Ahli Hukum di Indonesia

7 Desember 2024   02:39 Diperbarui: 7 Desember 2024   02:45 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu, sangatlah penting bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan undang-undang yang secara eksplisit mengatur penyalahgunaan teknologi modern, khususnya AI. Undang-undang yang jelas akan memberikan perlindungan hukum bagi individu yang terancam menjadi korban manipulasi media, sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi inovasi teknologi.

Akhir kata, meskipun deepfake memiliki potensi besar dalam bidang entertainment, masyarakat haruslah berhati-hati dalam menggunakan teknologi tersebut. Tanpa adanya regulasi yang konkrit, deepfake bisa dengan mudah disalahgunakan untuk merusak reputasi dan kehormatan seseorang, bahkan dapat mempengaruhi opini publik secara negatif. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan pembaharuan hukum sangatlah diperlukan untuk mengatasi tantangan di era modern ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun