Untuk itu, sangatlah penting bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan undang-undang yang secara eksplisit mengatur penyalahgunaan teknologi modern, khususnya AI. Undang-undang yang jelas akan memberikan perlindungan hukum bagi individu yang terancam menjadi korban manipulasi media, sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi inovasi teknologi.
Akhir kata, meskipun deepfake memiliki potensi besar dalam bidang entertainment, masyarakat haruslah berhati-hati dalam menggunakan teknologi tersebut. Tanpa adanya regulasi yang konkrit, deepfake bisa dengan mudah disalahgunakan untuk merusak reputasi dan kehormatan seseorang, bahkan dapat mempengaruhi opini publik secara negatif. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan pembaharuan hukum sangatlah diperlukan untuk mengatasi tantangan di era modern ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H