Oleh: Rinrin
Â
Kamis 28 September yang dijadwalkan untuk rekolasi sebagian warga Rempang dibatalkan. 200 personil Satuan Brimob Polda Riau telah dipulangkan, sebelumya mereka diberangkatkan untuk mendukung pengamanan terhadap protes warga rempang sejak 14 September lalu, terhadap rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. (republika, 29/09/2023).
 Adapun Warga Rempang masih merasa khawatir dan waspada, dikarenakan pemerintah maupun Badan Pengusahaan Batam memperpanjang tenggang waktu pendaftaran dan tidak membatalkan rencana rekolasi tersebut. Di beberapa wilayah Rempang warga berkumpul untuk unjuk rasa terhadap penolakan keras rekolasi. "pokoknya kami berkeras, kami tidak mau digusur" tutur Ibu Samah warga Rempang. (bbcnewsindonesia, 28/09/2023).
Luhut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi menganggap bahwa permasalahan Rempang sudah ditangani secara baik-baik dan terarah. Beliau juga menyampaikan bahwa konflik yang terjadi semua karena kesalahpahaman, investasi yang direncanakan semuanya itu berniat baik, termasuk investor dari cina yang tetap berkomitmen untuk melanjutkan investasinya di Pulau Rempang. (harianjigja dan viva.co.id, 29/09/2023)
Kepulangan personil Satuan Brimob merupakan dampak dari konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Warga Rempang menolak keras kampungnya digusur karena rencana PSN Rempang Eco City. Bentrokan antara warga dan aparat pun berakhir ricuh. Lemparan batu dari warga kemudian dibalas dengan semprotan gas air mata yang ditembakkan dari aparat yang tidak bisa dihindarkan, bahkan gas air mata masuk ke kawasan sekolah hingga belasan siswa harus dilarikan ke rumah sakit.
Bentrokan ini menunjukan bagaimana sikap beringas aparat yang rela melawan warga negaranya sendiri demi melangsungkan proyeknya. Konflik agraria antara warga dan aparat ini bukanlah hal yang pertama, namun dibeberapa daerah juga sudah pernah terjadi. Contohnya di Jawa Tengah dan Sumatera Barat dengan konsep yang sama yaitu kepentingan proyek investasi.
Konflik agraria membuat kekhawatiran bagi warga, dikarenakan warga akan kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan sebagainya. Sekalipun warga dijanjikan tempat tinggal baru oleh pemerintah, nyatanya itu hanya pemanis bibir belaka, dikarenakan lokasi pemindahan juga belum disiapkan. Kemudian pemerintah juga belum melakukan evaluasi terhadap pendayagunaa uang ganti rugi atas tanah milik warga yang digunakan untuk PSN ini.
Rencana PSN Rempang Eco City tetap dilanjutkan oleh pemerintah meskipun warga menolak keras. Ini menunjukan bahwa pemerintah memaksa untuk merampas tanah milik warga untuk kepentingannya. PSN Rempang Eco City merupakan proyek yang akan menggunakan 16 kampung adat di Pulau Rempang yang berpenghuni sehingga kampung tersebut harus dikosongkan. Kondisi Pulau Rempang yang berpenghuni, kemudian pemerintah menetapkan sebagai kawasan pengembangan PSN, tentu saja ini bentuk kezaliman yang nyata.
Pada proyek PSN ini, Pemerintah memberikan hak pengelolaan dan pengembangan lahan Pulau Rempang kepada PT Makmur Elok Graha. Pembangunan ini akan menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, manufaktur, logistik, dan kawasan pariwisata. Proyek ini ditargetkan akan menarik investasi hingga Rp381 triliun pada tahun 2080. Perusahaan kaca dan panel surya milik Cina, Xinyi Group, disebut akan membangun pabrik di Kawasan Industri Rempang dengan nilai investasi terbesar yaitu Rp172 triliun. Hal ini menunjukan bagitu pentingnya investasi dimata pemerintah ketimbang kesejahteraan rakyatnya.
Salah satu alasan pemerintah tetap ngotot melakukan rekolasi Pulau Rempang adalah dikatakan rencana PSN dapat menumbuhkan perekonomian negara serta mensejahterakan rakyat. Namun jika demi mensejahterakan rakyat seharusnya yang pertama yang diperhatikan adalah kondisi rakyat disana bukan malah menggusurnya. Pembangunan seharusnya mengedepankan kepada rakyat bukan segelintir orang-orang pemilik modal.
Para investor itu bukan pegawai yang dikotrak kerja oleh pemerintah, namun lebih tepatnya adalah mereka yang berkuasa atas wilayah itu, sehingga mustahil jika dikatakan industri tersebut dapat mensejahterakan rakyat. Bahkan rakyat yang lemah yang akan tertindas dan semakin sengsara, sebaliknya para pemilik modal akan semakin kaya dan mudah berkuasa. Contoh kita bisa melihat perusahaan freeport yang begitu megah, namun nyatanya warga disana jauh dari kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, maka kemungkinan juga akan terjadi di Pulau Rempang.
Maka pertanyaan, siapakah sebenarnya yang berdaulat atas rencana PSN Rempang Eco City ini? Dari semua kasus dan fakta yang terjadi maka sudah tentu jawabannya adalah para pemilik kekuasaan. Bukankah negeri ini mengemban demokrasi yang teorinya kedaulatan ditangan rakyat, maka itu semua hanyalah khayalan belaka. Sejatinya konsep kedaulatan yang di emban oleh negeri ini menjadikan rakyat justru banyak dirugikan, salah satunya dalam kasus agraria.
Sistem kapitalisme demokrasilah sebenarnya yang menjadi dalang atas konflik Rempang ini. Demokrasi menjadikan pemerintah lebih membela pemodal ketimbang rakyat, sehingga yang seharusnya fungsi negara membela dan melindungi rakyat semakin jauh, bahkan rakyat merasa dizalimi. Sistem ekonomi kapatalis menjadikan sumber daya alam (SDA) diberikan kepada swasta dan asing, kemudian mengorbankan rakyat demi kepentingan itu semua. Maka sudah jelas bahwa konflik Rempang sejatinya menunjukkan kegagalan dari kapitalisme demokrasi dalam mensejahterakan rakyat.
Maka sudah seharusnya kita kembali kepada aturan yang Allah perintahkan dan ridhoi diatas muka bumi ini. Islam mempunyai aturan yang merupakan solusi dalam setiap permasalahan kehidupan manusia yang berlandaskan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam islam kedaulatan berada pada syariat islam. Semua permasalahan akan diselesaikan sesuai syariat islam sehingga akan terwujud keadilan.
Dalam syariat islam tidak akan ada pihak yang ditinggikan atau direndahkan, semua pihak setara dihadapan syariat. Sesungguhnya konflik Rempang merupakan hasil dari mengabaikannya syariat dan tunduk pada aturan yang dibuat oleh manusia. Maka tentu tidak akan pernah menyelesaikan setiap permasalan.
Dalam islam negara berfungsi sebagai pengatur urusan rakyat dan melindungi rakyat. karena dalam syariat menetapkan bahwa negara memiliki tugas riayah su'unil ummah yaitu sebagai pengurus umat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaba dihadapan Allah. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW Â " imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungawab atas pengurusan rakyatnya " (HR. Al-Bukhari). Oleh karena itu negara akan menetapkan kebijakan untuk melindungi rakyatnya agar terpenuhi kebutuhannya dan mencegah siapa saja yang hendak mengambil hak-hak rakyat.
Negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat hanya untuk kepentingan segelintir orang-orang tertentu saja. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam surah Asy-Syura ayat 42, yang artinya "sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pendih."
Pada masa kekkhalifahan Umar bin Khattab yang menegur wali mesir yaitu Amr bin Ash yang hendak menggusur tanah seorang Yahudi untuk pembangunan mesjid. ketika Yahudi tidak mau digusur, ia mengadu kepada Umar. kemudian Umar mengirimkan tulang yang digores, ini adalah tamsil agar Amr berlaku adil. Maka setelah Amr menerima tulang itu, seketika ia langsung membatalkan pembangunan mesjidnya. Itulah contoh penguasa yang melindungi rakyatnya, bukan justru menggusur rakyat demi kepentingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H