Mohon tunggu...
Tino Watowuan
Tino Watowuan Mohon Tunggu... Wiraswasta - MDW

Orang kampung; lahir, tinggal, dan betah di kampung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Realisasi BLT-DD Tahun 2022, Kades di Flotim Ajak Warga untuk Menabung

4 Maret 2022   16:50 Diperbarui: 4 Maret 2022   17:01 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jadi di situ sudah jauh hari dikatakan berkaitan dengan keberpihakan pemerintah untuk tetap menjalankan jaminan pengaman sosial dalam bentuk BLT dan bantuan untuk pencegahan dan penanganan covid," ujar Kornelius.

Ia menambahkan, "dari situ kemudian ada Peraturan Presiden No 104 Tahun 2022 berkaitan dengan tiga hal yang wajib hukumnya untuk desa laksanakan. Yang pertama BLT 40%, yang kedua ketahanan pangan dan hewan yaitu harus mengakomodir 20%, yang ketiga untuk dana pencegahan dan penanganan covid itu wajib hukumnya 8%."

Senada dengan Kades Pajinian, Kornelius turut berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik.  

"Mudah-mudahan kita bisa memanfaatkan sesuai dengan pesan dari Bapa Desa tadi. Imbauan yang luar biasa dari Bapa Kades berkaitan dengan sembilan ratus ribu triwulan pertama ini kita mungkin alokasikan untuk pendidikan anak," tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pajinian berjalan dengan aman dan lancar, serta menerapkan aturan protokoler kesehatan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun