Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang menempuh kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendapat dukungan dari Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Kasasi ditempuh setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon wali kota, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas penetapan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di Pilwalkot Makassar.
Untuk diketahui, PTTUN Makassar memutuskan sekaligus memerintahkan KPU Makassar untuk membatalkan penetapan pencalonan pasangan DIAmi. Dalam gugatannya, tim hukum Appi Cicu setidaknya menyoroti tiga kebijakan Danny sebagai petahana. Di antaranya, pembagian handphone kepada RT/RW, pengangkatan tenaga kontrak, dan penggunaan tagline 2x+baik.
Danny Pomanto mengatakan, kendati proses ini terbilang baru, namun langkah KPU Makassar yang menempuh kasasi merupakan hal wajar. Hal ini karena pasangan calon tidak bisa mengajukan gugatan terhadap paslon lain yang sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada.
Danny menduga, gugatan yang diajukan paslon lain bentuk tendensi politik. Ia pun khawatir upaya pengajuan kasasi akan menuai tekanan dari pihak-pihak tertentu. Terkait kasasi yang diajukan KPU, menurut Danny, pihaknya akan terus mengawal dan memberikan masukan, walaupun posisinya berada di luar upaya hukum. Baginya, langkah KPU telah diamanatkan dalam undang-undang.
Sementara itu, sosok Danny Pomanto memang disukai oleh warga Makassar. Danny sendiri dilantik menjadi Wali Kota Makassar 8 Mei 2014 silam. Â Sejak saat itu, Danny bertekad menyelesaikan seluruh janji kampanyenya selesai dalam lima tahun.
Fokus dalam membangun Kota Makassar, pemerintah memutuskan pilkada serentak harus dilaksanakan 27 Juni 2018. Tentu saja, sang wali kota ini dirugikan dengan situasi tersebut.
Hal itu disebabkan, jatah lima tahun dalam membangun Makassar harus dipercepat menjadi tiga tahun. Jika tidak ada bukti nyata pembangunan, Danny bisa saja dicap tidak bekerja oleh warga Makassar. Danny pun tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah pusat.
Sebagai aparatur negara, Danny harus mempercepat terlaksananya semua program yang menyentuh masyarakat. Danny harus buktikan dalam waktu yang singkat, dimana sebagian besar program kerakyatan selesai.
Danny menekankan, terselenggaranya pilkada tidak boleh menghalangi pembangunan. Program membagikan smartphone untuk memudahkan kerja RT/RW dituntaskan, janji mengurangi pengangguran dengan mengangkat pegawai honor dilakukan, hingga pemberian jaminan sosial ke RT/RW yang oleh negara diwajibkan pun tuntas.
Di tengah upaya percepatan pembangunan, Danny terpaksa cuti berbulan-bulan. Hal tersebut disebabkan undang-undang mengharuskannya cuti karena maju di pilkada serentak. Imbasnya, sebagian program pembangunan pun tersendat. Ironisnya, semua kerja keras Danny selama tiga tahun dianggap pelanggaran oleh lawan politiknya. Padahal Danny menjadi korban pilkada serentak.
Penegasan Jokowi
Terpisah, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa proses Pemilu yang berlangsung setiap lima tahun harus mendukung keberlanjutan pembangunan yang ada. Pilkada dan pemilu tidak boleh menginterupsi berbagai program pembangunan.
"Jangan sampai karena pilkada dan pemilu justru kegiatan ekonomi tersendat. Peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi terganggu. Proses demokrasi, khususnya Pilkada 2018 beserta Pileg dan Pilpres 2019, tidak boleh mengganggu mementum pembangunan nasional yang sedang kita lakukan," kata Jokowi, belum lama ini.
Danny Pomanto pun paham dan tidak mau menjadikan pilkada menghambat pembangunan Makassar. Warga Kota Makassar harus terus bergerak. Tidak boleh berdiam diri karena alasan pilkada. Anak-anak harus tetap sekolah, anak muda yang baru selesai kuliah juga harus segera bekerja, RTRW pun demikian.
Lantas mengapa Pak Danny dianggap bersalah bila menjalankan program pembangunan? Kenapa Danny disebut berusaha memengaruhi pemilih? Bukankah kegiatan tersebut sudah lama direncanakan? Lantas, mana keadilan untuk petahana ?
Sepatutnya, hal ini harusnya menjadi pertimbangan Majelis Hakim PTTUN Makassar dalam memutus sidang sengketa Pilwalkot Makassar. Semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memberikan keadilan kepada warga Makassar. Pilkada tidak boleh menginterupsi pembangunan yang sedang berjalan.
Prestasi DIAmi
Memilih menggunakan jalur independen atau non-partai bukanlah tanpa pertimbangan, walaupun sebelumnya secara tegas Partai Demokrat menyatakan siap usung, namun karena atas dorongan arus bawah terutama dari "lorong", DIAmi mantapkan diri memilih bersama warganya.
Dialami sukses kumpulkan KTP jauh melampaui target yakni 123.471 dari 65.000 yang disaratkan KPU. Selain dukungan dari arus bawah, dari solidaritas anak lorong, warga biasa, rakyat kecil, orang-orang yang mencintainya, Danny juga mengandalkan prestasi-prestasi yang telah ia buat selama kepemimpinannya, gagasan-gagasan inovatif dalam mambangun Makassar, dan membangun mental birokrasi.
Dalam kurun empat tahun masa jabatannya, Danny Pomanto telah mendapatkan 130 penghargaan nasiona dan internasional: meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK, Piala Adipura tiga tahun berturut-turut (2015, 2016, 2017), berkat 100 inovasi daerah yang dimilikinya, Makassar kembali dinobatkan sebagai peraih Innovative Government Award (IGA) Mendagri.
Berbagai inovasi seperti 100.000 Smart Card, Apartemen Lorong, Industri Anak Lorong, Makassar Home Care, dll, menjadikan Makassar sebagai kota yang dinilai berprestasi dan kerja nyata dengan tingginya unsur keterlibatan masyarakat. Di tengah decak kagum warga nasional dan dunia internasional terhadap kemajuan Kota Makassar yang pesat dan prestasi kepemimpinannya yang cemerlang tersebut, Danny Pomanto malah dituduh melakukan korupsi, hingga hingga kantornya digeledah.
Pada awalnya ia dituduh melakukan korupsi royek Sanggar Seni Lorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), namun di tengah jalan dimunculkan kasus lain yaitu Dana Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PBDB-UMKM) Makassar.
Namun Danny Pomanto tidak gentar, ia hadapi dengan jantan. Munculnya kasus-kasus ini tidak terlepas dari unsur politis. Terlepas dari upaya penegakkan hukum, tapi dalam proses itu masyarakat paham mana yang ditegakkan secara benar dan mana yang dipolitisasi.
Faktanya, munculnya nama Danny Pomanto dalam dua kasus tersebut terus digoreng hingga hari ini oleh lawan-lawan politiknya, dan dengan kasus itu prestasinya mulai dinihilkan. Tetapi sebagai manusia yang beragama, kita harus yakin bahwa kebenaran dan kejujuran pasti akan menang. Wallahualam!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H