Semboyan
Integrasionis mengusung semboyan "Amor Patriae Nostra Lex" yang merupakan frasa dalam bahasa latin yang berarti Cinta Tanah Air Adalah Hukum Kita.Â
Semboyan ini menunjukkan pentingnya cinta tanah air dan kesetiaan terhadap negara sebagai nilai yang mendasar dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh setiap warga negara.Â
Semboyan ini juga menekankan bahwa menjaga keutuhan wilayah Indonesia harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam frasa "Amor Patriae Nostra Lex", kata "lex" yang berarti hukum, menunjukkan pentingnya menjunjung tinggi hukum dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Karakter Integrasionis
Seorang Integrasionis harus memiliki beberapa kepribadian dan jiwa yang kuat, antara lain:
Cinta Tanah Air yang Tinggi
Seorang Integrasionis harus memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi dan mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia sebagai suatu kehormatan dan tanggung jawab. Mereka harus memiliki kesadaran bahwa keutuhan NKRI adalah harga mati yang harus dijaga dan dipertahankan.
Kesetiaan Terhadap Negara
Seorang Integrasionis harus setia kepada negara dan siap untuk mengorbankan diri demi menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Mereka harus memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan negara dan menjunjung tinggi kehormatan serta martabat bangsa Indonesia.
Semangat Patriotisme yang Kuat