Mohon tunggu...
Timey Erlely
Timey Erlely Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Hasanuddin

Penulis - Peneliti- Konsultan Pajak dan Keuangan. Kunjungi instagram: timey_erlely

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kronologi Rp349 T di Kemenkeu, Kompleksitas Penanganan Kasus, dan Penegakan Hukum

12 April 2023   19:22 Diperbarui: 12 April 2023   20:15 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Timey Erlely

      Lalu, apa yang harus dilakukan? Solusi untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan terus meningkatkan koordinasi antara Kementerian Keuangan, PPATK, dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana asal dan pencucian uang dengan lebih efektif. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan terhadap ASN Kemenkeu yang memiliki potensi terlibat dalam tindak pidana tersebut agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

     Kemenkeu juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan dan memastikan semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan institusinya berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Kemenkeu perlu meningkatkan pelatihan dan sosialisasi terkait kode etik dan disiplin PNS untuk meminimalisir potensi buruk yang dilakukan oleh ASN Kemenkeu. 

Terakhir, Kemenkeu perlu menyelesaikan tindak pidana yang masih dalam proses tindaklanjut dengan cepat dan tegas agar tidak memperburuk keadaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun