Mohon tunggu...
Olah Data Semarang
Olah Data Semarang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Olah Data Semarang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Olah Data Semarang Instagram (IG) @olahdatasemarang_ WhatsApp +6285227746673 Terima Jasa Olah Data SPSS EVIEWS, STATA, AMOS, SmartPLS, DLL

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Waspada Penyesatan Vtube

21 Februari 2021   08:00 Diperbarui: 21 Februari 2021   08:14 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WASPADA PENYESATAN VTUBE

Beberapa hari lalu saya begitu tertegun membaca sebuah artikel dalam laman Kompasiana ini. Tak lain karena adanya tulisan berjudul : "Fenomena Crypto dan Vtube" yang ditulis oleh akun bernama Adriyan.

Menilik dari isi artikelnya secara lengkap, banyak sekali terlihat missinformasi bahkan terkesan menyesatkan. Untuk itulah saya akan mengcounter tulisan tersebut berdasarkan hasil riset data saya dari beragam sumber terpercaya yang bisa dipertanggung jawabkan informasinya.

Mari kita ulas tiap bagiannya.

Pertama, tentu saja kesalahan besar menyamakan antara Bitcoin dengan VP versi Vtube. Dilihat dari sistem maupun bisnis model keduanya sudah sangat bertolak belakang. Jauhhh... sekali.

Bitcoin adalah mata uang digital berbasis kriptografi yang menggunakan platform blockchain dengan mekanisme pembukuan terbuka yang bisa diketahui semua penggunanya. Baik itu proses mining (menambang) atau proses trading sebagai komoditi perdagangan, alur transaksinya sedari awal bisa diketahui semua pihak karena gunakan sistem desentralisasi.

Jumlah Bitcoin sendiri terbatas hanya 21 juta koin saja. Maka tak heran harganya melangit hingga menembus 700 jutaan saat ini karena diburu banyak orang, termasuk Elon Musk sang CEO Tesla. Ini sesuai dengan hukum supply and demand dimana produk yang banyak dicari namun jumlahnya terbatas maka akan semakin tinggi nilainya, begitu juga sebaliknya.

Sementara di sisi lain, View Point atau VP yang dikeluarkan oleh Vtube adalah produk ciptaan perusahaan PT. Future View Tech selaku pemilik aplikasi tersebut. Sistem yang dipakai adalah sentralisasi alias terpusat. Jadi dikendalikan hanya oleh pihak internal Vtube itu sendiri. Tidak ada pihak lain yang bisa akses, bahkan auditor eksternal pun tidak ada.

Jangan tanya jumlah peredarannya, karena tidak akan ada yang tau pasti, kecuali pihak internal mereka. Maka tak heran muncul kecurigaan bahwa pihak perusahaan bisa sesuka hati mencetak VP ini sesuai kemauan mereka, lalu dimasukkan ke akun-akun mereka sendiri atau lingkar dekat pemiliknya.

Apalagi jika ditelusuri jejak transaksinya, gelap. Segelap keberadaan manajemen asli mereka sendiri. Bagaimana tidak gelap jika kantornya saja tidak ada. Dulu pernah ada, namun hanya menyewa virtual office alias numpang alamat saja selama 2 bulan di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Ini jelas melanggar Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 pasal 5.

Silahkan cermati isi UUnya di sini;
Jadi jika diisandingkan antara Bitcoin dengan Vtube, ini logika yang sangat dangkal. Dari berbagai aspek sudah sangat berbeda sekali dan memang tidak bisa disamakan, meski dipaksakan.

Berbicara terkait legalitas juga sama saja. Bitcoin sudah diakui banyak negara di dunia sebagai komoditi perdagangan yang sah, termasuk di negeri kita sendiri. Sudah mmemiliki izin dari BAPPEBTI dan OJK maupun Satgas Waspada Investasi (SWI). Tapi bukan sebagai mata uang atau alat tukar transaksi apapun.

Sementara Vtube, melalui perusahaannya, hingga tulisan ini tayang masih berstatus ILEGAL alias investasi bodong menurut SWI sejak bulan Juli 2020 dan belum dinormalisasi sampai detik ini. Masyarakat dihimbau untuk waspada dan tidak mengikuti kegiatan Vtube hingga memiliki izin resmi karena terindikasi sebagai skema Money Game.

Ga percaya? Coba deh cek sendiri ke website OJK ini pada halaman 75 nomor urut 745, jelas terdaftar pada entitas ilegal. Sumber.

Dimana praktek bisnis yang dilakukan banyak menyalahi peraturan perundangan. Salah satunya adalah perputaran uang antar member melalui transaksi jual beli VP hasil misi menonton iklan dengan sistem referral yang merupakan ciri MLM serta adanya pembelian paket-paket berbayar untuk kenaikan level.

Banyak media besar tanah air yang kredibel dan terpercaya sudah mengulas berita tentang potensi merugikan Vtube ini. Mulai dari Detik, CNN, CNBC, Kumparan, Kompas, Merdeka, serta beberapa media ternama lainnya. Sangat banyak beritanya tersebar. Silahkan buktikan sendiri dengan menelusuri pada mesin pencari Google lalu ketik : "Vtube Ilegal". Maka akan keluar puluhan informasi yang bisa diakses.

Terkait katanya bahwa saat ini Vtube sedang maintenance sistem, sejatinya itu adalah pengalihan isu yang ternyata fakta sesungguhnya adalah Vtube telah diblokir oleh Kominfo atas permintaan dari OJK selaku lembaga yang mengetuai SWI.

Berikut ini penjelasan dari situs resmi Kominfo;

Status legalitasnya diumumkan pula pada akun Instagram resmi Kominfo minggu lalu.

Jadi lebih baik stop menggiring opini sesat yang seolah membenarkan aktivitas ilegal Vtube ini. Apakah Anda mau juga terpampang dalam website resmi Kominfo sebagai penyebar hoax seperti salah satu leader Vtube ini

Silahkan jika siap menerima konsekuensinya. Tapi perlu diingat, jejak digital itu kejam. Sulit kita bersembunyi di era digital seperti sekarang ini.

Lalu terkait bahasan tentang periklanan, saya juga melihat kekeliruan, kalau tidak boleh dikatakan penyesatan yang disampaikan oleh penulis. Terutama tentu saja jika dibandingkan dengan Youtube. Perbedaannya antara Langit dengan Goa. Sangat jauh sekali.

Benar bahwa konsep periklanan adalah meningkatkan sales atau revenue usaha, selain agar selalu penguasa pasar serta tetap menjadi top of mind di benak pelanggan. Seperti air mineral yang identik dengan Aqua misalnya. Atau Indomie yang selalu diingat jika berbicara tentang mie instant. Ini erat kaitannya dengan brand awareness.

Benar sekali bahwa tiap perusahaan, khususnya yang sudah skala korporasi memiliki budget promosi hingga milyaran rupiah tiap tahunnya. Tapi tidak serta merta mereka asal menghamburkan alokasi dana promosinya. Tentu berdasarkan riset terlebih dahulu. Agar tepat sasaran dan sesuai tujuan.

Ada penyesuaian penyampaian mengkomunikasikan produk berdasarkan sisi demografis dan psikografis. Timing dan momentum yang tepat, serta yang paling penting adalah target market yang disasar.

Saya berikan satu contoh yang relevan. Pernahkah kalian melihat iklan mobil sport seperti Ferrari atau Lambhorgini beriklan di tv? Saya sendiri belum pernah sama sekali. Kenapa demikian? Tentu saja jawabannya adalah karena mereka mengetahui karakter para calon pembelinya adalah orang-orang yang sangat jarang sekali menghabiskan waktunya di depan televisi.

Apabila kita kaitkan dengan iklan di sebuah platform digital, dalam hal ini Youtube, kurang lebih sama. Bahkan lebih canggih karena era digital saat ini telah memanfaatkan teknologi bernama Artificial Intellegence yang akan membaca karakter penggunanya.

Mulai dari di mana negara tinggalnya, gender, pekerjaan, info terkait serta kebiasaan apa saja yang sering dicari oleh si pemilik akun. Maka jangan heran ketika kita sering mencari berita tentang bisnis misalnya, akun kita akan sering muncul iklan-iklan terkait pelatihan bisnis dan sejenisnya. Begitu juga saat iklan yang sering muncul pada akun adalah tentang seksualitas, mungkin kalian sering cari info tentang blue film hahaha

Dari pemasukan iklan inilah platform digital besar seperti Youtube memberikan timbal balik kepada konten kreator yang karyanya banyak ditonton orang. Inilah konsep sharing ekonomi yang fair. Sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Tentu sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sekarang bagaimana dengan Vtube? Apakah benar banyak perusahaan yang beriklan di aplikasi mereka? Kalau perusahaan berskala besar, hingga detik ini belum ada. Jikapun diakui, itu hanyalah klaim sepihak saja. Beberapa perusahaan yang diakui telah beriklan di sana telah membantahnya.

Perlu bukti? Ini saya lampirkan pernyataan dari KFC Indonesia pada akun fans page Facebook resminya.

Dikuatkan juga dengan berita pada portal Detik.com ini;

Nah loh, jelas kan bantahannya? Jadi dari mana sebenarnya Vtube mendapatkan iklan? Ternyata, berdasarkan dari bocornya data yang beredar mereka hanyalah menempelkan iklan dari mopub iklan Twitter saja. Bukan dari perusahaan resmi pemilik produk berskala perusahaan besar.

Kalaupun ada, itu hanyalah dari anggota mereka sendiri yang beriklan alias masih skala usaha kecil. Itupun porsinya sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan penonton iklannya.

Kenapa perusahaan besar enggan beriklan di Vtube? Selain karena masih ilegal, tentu saja ini berkaitan erat dengan tujuan iklan itu sendiri. Untuk apa buang uang ke tempat yang justru para penggunanya mencari iklan dengan tujuan utamanya hanya untuk mendapat imbalan. Sangat tidak logis dan menyelisihi kaidah periklanan pada umumnya.

Lagi pula, jika memang aplikasi mereka bagus dan mengaku sebagai pesaing Youtube, kenapa mereka malah beramai-ramai membuat channel di Youtube untuk promosikan entitas bisnisnya? Koq tidak di aplikasi mereka sendiri? Sangat tidak logis kan? What a joke!

Terakhir, untuk semua pembaca setia Kompasiana, harap selalu waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan dengan cara mudah namun menjanjikan penghasilan besar secara instant. Selalu cari tau informasinya dari beragama sumber terpercaya yang bisa dipertanggung jawabkan. Akan tidak menjadi korban.

Waspadalah...!!!

Demikian dari saya, pemburu recehan berlian.

Edward Sutanto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun