b) Penurunan Investasi
Deflasi dapat menurunkan insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi. Ketika harga-harga barang dan jasa terus turun, keuntungan perusahaan berkurang, yang menyebabkan mereka menahan investasi dan ekspansi bisnis. Ini memperlambat pertumbuhan ekonomi dan berpotensi menyebabkan pengangguran meningkat.
c) Peningkatan Beban Utang
Deflasi memperbesar nilai riil dari utang, baik untuk sektor publik maupun swasta. Jika perusahaan atau individu memiliki utang dalam jumlah besar, deflasi membuat mereka harus membayar kembali utang tersebut dengan uang yang nilainya lebih tinggi daripada saat mereka meminjam. Hal ini bisa memicu kebangkrutan perusahaan dan kesulitan ekonomi bagi individu, yang pada akhirnya memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan.
d) Risiko Spiral Deflasi
Salah satu bahaya terbesar dari deflasi adalah terjebak dalam spiral deflasi, di mana penurunan harga menyebabkan penurunan keuntungan bisnis, yang kemudian memicu pemutusan hubungan kerja, menurunkan pendapatan masyarakat, dan kembali menurunkan konsumsi. Jika ini terjadi, ekonomi bisa terus melemah dan sulit keluar dari siklus negatif tersebut.
2. Politik
Menjelang suksesi pada Oktober 2024, suasana politik dipenuhi ketidakpastian dan manuver partai-partai politik. Tarik menarik kekuasaan antar partai dari kubu kurawa dan pandawa untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan berpotensi mengganggu konsistensi kebijakan publik. Kekhawatiran muncul bahwa agenda reformasi bisa terpinggirkan oleh kepentingan politik jangka pendek. Stabilitas politik di masa transisi ini menjadi isu krusial, karena ketidakpastian dapat menimbulkan penundaan dalam implementasi kebijakan yang dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
3. Hukum dan Keamanan
Penegakan hukum masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Aparat penegak hukum dinilai lambat dalam merespons skandal korupsi dan isu-isu besar lainnya. Meskipun stabilitas keamanan tetap relatif terjaga, potensi konflik di beberapa daerah masih ada, dan ancaman terorisme di perbatasan tetap menjadi perhatian. Reformasi sistem peradilan diperlukan untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama di masa transisi pemerintahan.
4. Penanganan Tindak Pidana Korupsi