Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Belajar Merdeka & Merdeka Belajar

2 Mei 2024   21:33 Diperbarui: 2 Mei 2024   21:42 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip partisipasi publik menyatakan bahwa mereka yang terkena dampak keputusan memiliki hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Publik terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang memiliki berbagai pandangan dan perhatian terhadap suatu masalah.  

Spektrum kepentingan pemangku kepentingan publik yang luas, menghasilkan berbagai pandangan, harapan dan kekhawatiran. Proses partisipasi publik yang baik akan memberikan keadilan dan kualitas layanan publik prima dengan keterlibatan yang berarti dari berbagai pemangku kepentingan. Tidak semua partisipasi masyarakat sama, jenis dan derajat partisipasinya. Mobilisasi publik adalah salah satu contoh derajat partisipasi paling rendah. Partisipasi publik yang baik bermakna pelibatan para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan pada titik-titik tertentu dalam proses pengambilan keputusan dan pada isu-isu spesifik di mana masukan tersebut memiliki potensi nyata untuk membantu membuat kebijakan publik sebagai solusi atas kebutuhan dan kepentingan bersama. (TA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun