Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gerakan Moral Kampus dan Praktik Politik "Pork Barrel" Jokowi

8 Februari 2024   10:11 Diperbarui: 8 Februari 2024   13:14 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurgen Habermas dalam bukunya Theory of Communicative Action (1988), menyampaikan bahwa membangun demokrasi memerlukan kemampuan komunikasi politik yang kuat.  Habermas membayangkan kemampuan komunikasi politik ideal akan menimbulkan dialog antara elit politik sebagai penyampai pesan komunikasi dan rakyat secara terbuka, jujur, dan setara. 

Dalam hal menjaga komunikasi politik dialogis ini, ada tiga cara menguji keabsahan pesan politik kepada publik yang ditawarkan Habermas. Ketiga cara tersebut adalah menguji kejelasan arti pesan, menguji kesungguhan maksud pesan, dan menguji kebenaran faktual. Mestinya komunikasi politik yang harus dilakukan oleh istana mengikuti kaidah komunikasi politik yang baik seperti diungkap Habermas.

Praktik Politik Pork Barrel
Salah satu hal yang mencolok mata publik adalah kegiatan pembagian sembako oleh Jokowi mendekati Pemilu 2024. Praktik penggunaan APBN untuk memberikan bantuan kepada rakyat yang diharapkan akan memilih kandidat tertentu sebagai imbalannya sering disebut sebagai praktik politik "Pork Barrel". 

Terminologi "Pork Barrel" (Tong Babi) populer di Amerika pada tahun 1870-an, dimana para politisi menyimpan daging babi di tong secara sembunyi-sembunyi untuk dibagikan kepada rakyat di daerah tertentu agar memilih para politisi tersebut. 

Penyebutan "Pork" menjadi hal yang umum di Kongres, dan istilah ini semakin dipopulerkan oleh artikel tahun 1919 oleh Chester Collins Maxey di National Municipal Review, yang melaporkan tindakan legislatif tertentu yang dikenal oleh anggota Kongres sebagai "uang kertas pork barrel". 

Praktik "Pork Barrel" terjadi secara masif sebelum Perang Saudara dimana politisi  memberikan budak satu tong daging babi asin sebagai hadiah dan mengharuskan mereka bersaing satu sama lain untuk mendapatkan bagian dari pemberian tersebut. Satu tong daging babi asin adalah makanan yang umum digunakan oleh satu keluarga pada abad ke-19, dan dapat digunakan sebagai ukuran kesejahteraan finansial keluarga.

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Iriana Jokowi ke Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024) untuk memastikan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP), patut diduga merupakan praktik politik "Pork Barrel". 

Kontroversi soal hal tersebut tentu memiliki kompleksitas yang diakibatkan oleh posisi Gibran sebagai Cawapres 2024. Semestinya, Jokowi menjaga untuk tidak perlu turun sendiri ke lapangan memastikan penyaluran bantuan cadangan beras ke rakyat. Praktik demikian akan menguatkan persepsi publik bahwa presiden melakukan praktik politik "Pork Barrel". 

Bagaimana para cendekiawan dan rohaniwan di Indonesia bisa berdiam menahan diri demi melihat perilaku politik yang jauh dari prinsip demokrasi Pancasila. Bantuan sosial yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin di Indonesia pada awal 2024  berdasarkan Buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 79,19 triliun.

Bantuan Sosial Pemerintah 
BLT El Nino, untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Adapun, nilainya mencapai Rp 400.000 per KPM. Bansos Beras bantuan pangan beras 10 kilogram

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun. PKH untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun