Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pandemi dan Disrupsi Persoalan Hukum di Indonesia

11 Desember 2020   07:44 Diperbarui: 11 Desember 2020   08:00 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi disrupsi digital (sumber infokomputer.grid.id)

Penegakkan hukum yang kuat dengan didukung integritas aparatur negara tentu menjadi satu hal vital dan mendesak selain pentingnya pakta integritas yang dimonitor secara efektif oleh stakeholder kelembagaan terkait. Penegakkan hukum harus berjalan simultan dengan penegakkan keadilan. Celah-celah hukum harus dipersempit dengan memberikan ruang lebih terbatas lagi terhadap perilaku disruptif oknum politisi pelanggar hukum. (TA)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun