Mungkinkah rakyat membangun partainya sendiri, partai alternatif yang lepas dari pengaruh oligark? Mungkinkah partai alternatif milik rakyat itu berhasil meraih kursi di parlemen?
Sebelum masuk ke sana, pertanyaan yang perlu terlebih dahulu dijawab adalah seberapa perlu sebuah partai alternatif. Untuk itu kita harus berangkat dari kondisi negeri ini: ketimpangan ekonomi yang kian parah.
"Satu persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10 persen keluarga maka ini menguasai 70 persen. Artinya sisanya 90 persen penduduk memperebutkan 30 persen sisanya. Itu yang perlu dikoreksi," kata Bambang Widianto pada 2019 lalu.[1]
Jangan mengira Bambang adalah politisi PKS, Partai Demokrat, atau petinggi FPI. Bambang itu orang Jokowi. Ia Staf Wakil Presiden merangkap Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pernyataan itu Bambang sampaikan dalam acara laporan akhir TNP2K di Istana Wakil Presiden.
Setahun sebelumnya, lembaga internasional Credit Suisse menyatakan hal kurang lebih serupa. Laporan Global Wealth Report 2018 yang diterbitkannya menyebutkan, Â 1% Orang Terkaya Indonesia menguasai 46% dari total kekayaan penduduk, sementara 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan penduduk.[2]
Jika kekayaan itu diibaratkan tanah seluas 1.000 ha di kampung berpenduduk 1.000 orang, golongan 10 orang terkaya menguasai 460 ha; 90 orang dalam golongan terkaya kedua menguasai 290 ha; sementara 900 orang lainnya berbagi 250 ha. Diandaikan tanah dibagi sama rata di masing-masing golongan, setiap orang dalam kelompok 10 terkaya memiliki 46 ha; 90 orang dilapisan kedua masing-masing menguasai 3,6 ha; sementara tiap orang dalam kelompok 900 jelata hanya menguasai 0,27 ha. Betapa timpangnya!
Begitu pula data dari lembaga lain. Pada 2017 Oxfam merilis data, 4 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara total harta 100 orang miskin.[3] Atau pula yang disampaikan Prof. Jeffrey Winters, mengutip data 2010, Â kekayaan bersih rata-rata dari empat puluh oligarki terkaya di Indonesia lebih dari 630.000 kali PDB per kapita.[4]
Hah. Mengherankan bahwa di tengah ketimpangan yang sedemikian rupa, orang-orang dalam kekuasaan mendapuk dada Pancasilais dan menuding kelompok lain anti-Pancasila. Bukankah Pancasila itu satu kesatuan prinsip. Pancasilais bagaimana jika keadilan sosial sangat jauh panggang dari api?
Yang bikin lebih sakit hati, kekayaan kaum satu persen orang terkaya dihasilkan dengan mengorbankan hak petani, buruh, dan masyarakat adat, serta oleh kerusakan lingkungan yang mereka hasilkan, mengorbankan pula hak seluruh rakyat Indonesia.
Dalam artikel beberapa hari lalu, saya mengulas sumber kekayaan 75 persen dari golongan 15 orang terkaya versi Forbes 2020 yang rupanya berasal dari penguasaan lahan untuk perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan tambang batu bara. Hutan rusak berganti lahan tambang duit kaum 1 persen. Ketika banjir tiba, Negara pula, melalui uang pajak rakyat, yang harus membiayai aksi tanggap darurat dan pemulihan korban bencana. Rakyat pula yang harus bersolidaritas menolong sesamanya. Tidakkah ini kelewat ironis?
Kaum 1 persen menjadi sedemikian kayanya bukan karena mereka diberkati Yang Mahakuasa atau karena mereka lebih rajin, lebih pandai, dan lebih berani mengambil risiko dibandingkan kebanyakan orang. Tidak! Kekayaan mereka dihasilkan oleh kedekatan terhadap kekuasaan.
Kalau kita telusuri latar belakang kaum satu persen, orang-orang yang masuk dalam daftar orang-orang terkaya versi Forbes, tampak jelas bahwa mayoritas di antara mereka dahulu merupakan pebisnis di lingkaran Orde Baru atau mewarisi kerajaan bisnis orang tua yang merupakan konco-konco Cendana.
Orde Baru itu sendiri, menurut Robinson dan Hadiz, di masa jayanya (1970an) berkembang menjadi capitalist oligarchy yang menyatukan otoritas publik dan kepentingan pribadi, yang dilambangkan dengan munculnya keluarga-keluarga seperti Soeharto.
Grup-grup perkoncoan penguasa-pengusaha ini kemudian membajak deregulasi ekonomi pada 1980an. Deregulasi yang sejatinya bermaksud mengakhiri kapitalisme Negara a la Orde Baru nyatanya berbuah penguasaan ekonomi yang kian terkonsentrasi ke tangan keluarga politisi-pebisnis di sekitar Cendana. Mereka memusatkan bisnis dalam industri berbasis sumber daya alam, monopoli dan kartel perdagangan dalam negeri dan di sektor barang riil domestik, lalu merambah perbankan dan proyek-proyek pembangunan insfrasturktur besar.
Krisis ekonomi dan krisis politik (kejatuhan Soeharto) 1998 sebenarnya merupakan momentum yang memporak-porandakan kekuatan ekonomi dan politik oligark. Sayangnya itu hanya sebentar. Dengan membajak program pemulihan ekonomi---seperti BLBI dan restrukturisasi utang---mereka kembali pulih. Lagi-lagi ironis. Program pemulihan ekonomi itu dibiayai utang luar negeri yang rakyat pula secara turun-temurun membayarnya.
Di lapangan politik, para oligark yang dahulu berkumpul di sekitar Cendana ramai-ramai berkamuflase. Mereka berloncatan, menyebar ke partai-partai baru, menjadi cukong yang berkuasa dari balik kegelapan kedalaman kekuasaan di sana atau bahkan mendirikan parpol-parpol baru.
Deideologisasi akut yang diidap parpol-parpol pascareformasi memperparah ketergantungan mereka terhadap oligark. Parpol berubah menjadi serupa agen tenaga kerja yang menyalurkan para pencari kerja di lembaga-lembaga kekuasaan. Landasan rekrutmen politisi bukan lagi ideologi dan penerimaan platform. Maka uang menjadi bahasa politik utama.
Dengan kondisi ini, jangan heran jika berbagai produk perundang-undangan dan kebijakan yang bertujuan memperkuat penguasaan oligark terhadap sumber daya ekonomi sangat mudah dihasilkan. Lihat saja betapa mulusnya pengesahan revisi UU Minerba dan betapa sepinya perdebatan soal Omnibus Law Cipta Kerja di DPR. Parpol-parpol itu boleh saja ribut saling kritik untuk hal-hal sensasional remeh-temeh. Tetapi begitu menyangkut kepentingan oligark, mereka bersatu.
Singkatnya, ketimpangan ekonomi yang bikin mayoritas rakyat melarat berkaitan erat dengan kondisi defisit demokrasi politik. Kita hanya hidup seolah-olah demokratis: ada banyak parpol dan ada pemilu yang rutin digelar. Tetapi hakikatnya tidak demikian sebab parpol-parpol hanya milik segelintir kelompok, golongan yang menikmati keuntungan ekonomi terbesar dari berbagai kebijakan publik.
Ini bukan cuma kondisi Indonesia. Ketika pada 2011 merebak gerakan Occupy Wall Street---yang bermula dari AS---dengan slogannya We Are the 99%, yang diteriakkan bukan cuma ketimpangan kekayaan tetapi juga dominasi satu persen orang-orang terkaya dan perusahaan-perusahaan mereka terhadap institusi demokrasi.
Kebijakan publik yang mengabdi kepada kaum 1 persen dan sebaliknya merugikan 99 persen rakyat memang telah menuai perlawanan massif rakyat dalam rupa aksi-aksi demonstrasi penolakan. Sayangnya, jika bukan aksi-aksi reaktif, perlawanan tersebut masih terbatas sebagai gerakan sosial.
Ini bukan cuma kencenderungan gerakan di Indonesia. Di dunia pun demikian. Sosiolog Selandia Baru, Dylan Taylor mengulas, gerakan sosial dunia pasca-1968 memang lebih dipengaruhi ide-ide anarkis. Anarkis maksudnya gerakan lebih berorientasi penolakan terhadap Negara dibandingkan mengambil alih kekuasaan. Di kalangan teoritikus gerakan sosial, tendensi ini diadvokasi oleh Michael Hardt dan Antonio Negri, serta Zizek sebagai pendukung lapisan kedua.[4]
Pilihan kedua, yang ditawarkan  Badiou dan Ranciere, adalah gerakan rakyat memajukan tuntutan-tuntutan radikal sampai Negara tidak sanggup memberikan konsesi, dan berujung pada konsekuensi politik lebih jauh. Dengan kata lain: revolusi.
Pilihan ketiga, yang bagi saya lebih pas dengan kondisi saat ini adalah gagasan yang diadvokasi Laclau dan Mouffe---atau jika ditarik lebih ke belakang, Poulantzas---yaitu gerakan sosial meradikalisir institusi politik demokrasi borjuis---seperti partai politik dan parlemen. Radikalisasi ini dilakukan melalui relasi erat antara parpol parlementer dengan gerakan sosial. Banyak pelaku gerakan sosial di dunia kini mulai menyadari ketepatan pilihan ketiga dengan kondisi saat ini.
Saya tidak akan memperdebatkan tiga proposal ini di sini. Kita butuh media lain untuk itu. Yang jelas, jalan pertama dan kedua sudah dan sedang ditempuh gerakan rakyat di Indonesia selama ini, dan hasilnya membawa kita berputar-putar di tempat. Bukankah sudah saatnya menempuh pilihan ketiga?
Untuk menutup bagian ini, saya mengutip pernyataan Sekjend Partai Rakyat Demokratik, Dominggus Oktavianus dalam dikusi daring yang difasilitasi Berdikari Online beberapa hari lalu. Menurutnya, saat ini rakyat---dan tentu saja kaum pergerakan---tidak lagi memiliki banyak pilihan politik (selain membangun parpol alternatif). Kondisi yang rakyat hadapi saat ini hanya pengulangan demi pengulangan.
Di akun twitternya, Dominggus katakan, "Soal Partai alternatif memang bukan wacana baru. Tetapi kali ini ada momentumnya, objektif maupun subjektif. Objektifnya sudah banyak diulas dan bisa terus dikaji. Sedangkan secara subjektif, para pimpinan pergerakan semakin matang/dewasa untuk menghadapi tantangan obyektif secara bersama-sama."
Sampai di sini kita baru membahas mengapa sebuah partai politik alternatif mendesak dibutuhkan. Sementara pertanyaan bagaimana peluang partai politik alternatif dalam landskap politik Indonesia saat ini akan kita bahas dalam artikel selanjutnya. Tetapi mungkin baik jika kisanak pembaca menyempatkan membaca artikel kawan saya di Berdikari Online. Judulnya, "Peluang Dan Tantangan Partai Alternatif Di Pemilu 2024".
Sumber:
- Kompas.com (09/10/2019). Â "TNP2K: Satu Persen Orang Indonesia Kuasai 50 Persen Aset Nasional".Â
- Katadata.co.id (30/10/2018). "1% Orang Terkaya Indonesia Menguasai 46% Kekayaan Penduduk".Â
- DW.com (23/2/2017). "Di Indonesia, Kekayaan 4 Orang Terkaya Setara Kekayaan 100 Juta Penduduk Termiskin"Â
- Winters, Jeffrey. (2013). Oligarchy and Democracy in Indonesia. Indonesia.
- Hadiz, Vedi, and Robison (2014). Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. Routledge.
- Taylor, Dylan. (2017). Social Movements and Democracy in the 21st Century. Parlgrave Macmillan.