Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Rizal Ramli aka Gus Romli, Nama dan Ramalan Jayabaya

26 Agustus 2020   08:00 Diperbarui: 3 Januari 2024   13:05 12204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizal Ramli. (Foto: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Sukarno menunjukkan, jalan menuju kemerdekaan hanya bisa melalui "pembentukan tenaga  yang halal, dengan suatu modern georganiseerde machhtsvorming."  

Maksudnya, rakyat diajak menghimpun diri dalam organisasi politik (saat itu PNI), lalu bersama-sama aktif berjuang mendorong berdirinya serikat-serikat perjuangan, menerbitkan bahan-bahan bacaan yang membangun kesadaran merdeka. Aksi-aksi kolektif massa rakyat itu akan bermuara kepada kian banyak rakyat sadar dan secara aktif memperjuangkan kemerdekaan.

Jadi, Sukarno tidak mengajak rakyat memilih dirinya sebagai ratu adil atau satria piningit. Sukarno mengajak rakyat untuk bersama-sama berhimpun dan berjuang merebut kekuasaan politik dari tangan pemerintahan kolonialis Belanda.

Pertanyaannya, apakah Rizal Ramli juga hendak mengajak rakyat aktif berhimpun dalam organisasi politik sebagai kumpulan rakyat yang sadar ataukah ia sekadar menanti tawaran pencalonan dari parpol dan minta rakyat mencoblos dirinya kelak?***

[Baca pula: "Penanganan Skandal Pinangki di Kejagung Membakar Kepala Saya"]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun