Saya kira itu tiga hal positif dari Peraturan Masa Transisi menuju Normal Baru yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan. Tentu masih banyak hal positif lain, dan ada pula kekurangan-kekurangannya..
Artikel di-back up di blog pribadi Omgege.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!