Ringkasnya, membaca program-program unemployment benefit di berbagai belahan dunia, saya belum ketemu yang seperti di Indonesia, yang materi pelatihannya diliberalkan begitu saja sehingga materi-materi gratisan bisa dijual dengan harga mahal.
Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?
Tidak ada pilihan lain! Satu-satunya jalan yang masuk akal adalah penghentian sementara program Kartu Prakerja. Sebesar-besarnya anggaran untuk saat ini dialokasikan dulu untuk bansos jadup.
Lalu, skema program Kartu Prakerja diperbaiki. Pertama, pemerintah perlu melibatkan kalangan pelaku usaha untuk memetakan kebutuhan keahlian dan kapasitas di pasar tenaga kerja.
Berdasarkan itu, lembaga-lembaga perguruan tinggi dan pendidikan vokasi dilibatkan untuk penyusunan kurikulum dan bahan ajar.
Jadi lebih murah mengupah konsultan penyusun bahan ajar dibandingkan pakai sistem membayar paket kursus yang tersedia saat ini di pasar. Lalu lembaga-lambaga makelar jasa pelatihan daring dan luring dilibatkan sebagai penyedia platform atau fasilitas.
Kira-kira demikian.***
Jangan lupa baca: "Prediksi Keruntuhan Juche Jika Kim Jong Un Meninggal [Bagian 2]"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H