Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kritik Mahfud MD terhadap Polri, Problem Inkompeten atau Partisan?

28 April 2020   16:56 Diperbarui: 28 April 2020   19:53 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawabannya terletak pada tanggapan Kapolri Idham Aziz terhadap kritik publik. "Proses penegakan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang," kata Jenderal Idham Aziz.[5] 

Yap. Si Jenderal betul. Sayangnya satu-satunya yang ia puaskan adalah pihak penguasa, istana. Itu pun belum tentu istana merestui upaya pemuasan yang dilakukan Polri.

Jadi akar persoalannya adalah Polri telah diubah dari alat yang melayani kekuasaan negara menjadi alat pelayan penguasa. Kekuasaan negara dan penguasa adalah dua hal berbeda.

Kekuasaan negara adalah medan pertarungan banyak pihak. Ada pemerintah yang dibentuk atau didukung parpol-parpol; ada anggota parlemen yang merupakan perpanjangan parpol-parpol (dan para cukong pendana di baliknya); ada pula rakyat yang memanfaatkan instrumen kontitusional non-parlementer (mulai dari unjukrasa hingga judicial review produk hukum).

Buah dari pertarungan di medan perjuangan kepentingan itu adalah produk perundang-undangan dan kebijakan publik. Polri seharusnya mengabdi pada perundang-undangan yang jadi produk kekuasaan itu, produk pertarungan kepentingan-kepentingan itu.

Maka dikenallah istilah hamba hukum. Demikianlah polisi itu seharusnya di negera-negara moderen.

Sebaliknya penguasa itu subjektif. Ia adalah golongan paling dominan dalam medan pertarungan kekuasaan negara sebab merupakan kelompok yang sedang memerintah. Polisi tidak seharusnya menjadi pelayan kepentingan pemerintah.

Tetapi sepak terjang polisi Indonesia menunjukkan kecenderungan kuat partisan. Alih-alih menjadi pelayan kekuasaan negara atau pelayan hukum, polisi kita lebih tampak sebagai pelayan penguasa. Ini menyebabkan negara kita menunjukkan gejala menjadi negara polisional dan bonapartis.

Maka membebaskan polri dari semangat partisannya merupakan aspek mendesak dari agenda reformasi Polri. Inilah yang seharusnya Menko Polhukam Mahfud MD jadikan tugas pokoknya. Jadi tidak cukup jika Pak Mahfud MD cuma berseru-seru di media massa. Beliau sekarang menteri, bukan lagi guru hukum di universitas.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun