Di satu sisi, UU Cilaka bisa merupakan kebijakan deregulasi pasar tenaga kerja yang mengabdi kepada cengengnya para investor, atau sebaliknya justru sebuah regulasi untuk melindungi kaum buruh NSE dari eksploitasi berlebihan.
Dalam artikel-artikel ke depan nanti, kita akan mengulas perbandingan pengalaman sejumlah negara Eropa, antara negara-negara yang mengantisipasi perubahan pasar tenaga kerja dengan menyiapkan perangkat hukum untuk melindungi para pekerja yang bekerja dalam sistem NSE dengan yang tidak.***
___
Saat artikel ini selesai dibuat, anak saya yang sedang gandrung belajar bahasa Jerman bertanya, "Papa, was sind Sie von beruf?"
Bingung menjawab pertanyaan serupa itu, saya jawab saja dengan bahasa campur-campur, "Ich mache anything zur geld verdienen."
Dia katakan, oh, kamu bisa bilang, "Ich bin selbständig." Ya. Selbstandig menyembunyikan semua kegalauan ketidakpastian pekerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H