Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Omnibus Law "Cilaka" Ubah Cara Kita Kenalan

11 Februari 2020   21:37 Diperbarui: 19 Februari 2020   23:01 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh tolak Omnibus Law Cilaka (Foto: ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Di satu sisi, UU Cilaka bisa merupakan kebijakan deregulasi pasar tenaga kerja yang mengabdi kepada cengengnya para investor, atau sebaliknya justru sebuah regulasi untuk melindungi kaum buruh NSE dari eksploitasi berlebihan.

Dalam artikel-artikel ke depan nanti, kita akan mengulas perbandingan pengalaman sejumlah negara Eropa, antara negara-negara yang mengantisipasi perubahan pasar tenaga kerja dengan menyiapkan perangkat hukum untuk melindungi para pekerja yang bekerja dalam sistem NSE dengan yang tidak.***

___

Saat artikel ini selesai dibuat, anak saya yang sedang gandrung belajar bahasa Jerman bertanya, "Papa, was sind Sie von beruf?"

Bingung menjawab pertanyaan serupa itu, saya jawab saja dengan bahasa campur-campur, "Ich mache anything zur geld verdienen."

Dia katakan, oh, kamu bisa bilang, "Ich bin selbständig." Ya. Selbstandig menyembunyikan semua kegalauan ketidakpastian pekerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun