Jadi bukannya mengurangi anggaran dan jumlah penerima bansos, pemerintah justru wajib untuk memastikan kian banyak orang miskin di Indonesia terdata dan mendapatkan hak-haknya atas pangan dan beragam kebutuhan dasar lain.Â
Pemerintah juga boleh mengklaim kredit, memuji diri atas perbaikan pendataan individu dan rumah tangga yang berhak atas program-program "bansos" tersebut dan atas kian tepat sasaran dan tepat waktu penyalurannya.
Hanya saja, sepantasnya program-program "bansos" seperti ini ditempatkan sebagaimana hakikatnya, yaitu sebagai jaring pengaman sosial. Ya, JPS. Demikianlah nama generik dari program-program serupa ini ketika populer saat krisis ekonomi melanda Indonesia lebih dari dua dekade silam.
Bank Dunia menjelaskan safety net sebagai program yang "protect families from the impact of economic shocks, natural disasters, and other crises."(8) Kata kuncinya adalah krisis.
Yang namanya krisis selalu merupakan situasi temporer, bukan kondisi normal. Maka jaring pengaman sosial adalah pelindung rakyat dari jatuhnya tingkat kesejahteraan oleh karena krisis, oleh karena perubahan tiba-tiba yang sulit diantisipasi sebelumnya, melampauai kemampuan adaptasi individu atau rumah tangga.Â
Krisis tidak dimaknai terbatas pada kejadian besar seperti krisis ekonomi, bencana alam, atau perang. PHK atau habisnya masa kontrak kerja yang bersifat personal pun merupakan situasi krisis yang dihadapi individu pekerja dan keluarga yang ditanggungnya.
Karena hanya menjadi pelindung dari kondisi kejatuhan tingkat kesejahteraan yang tiba-tiba, program jaring pengaman sosial tidak bisa dijadikan ujung tombak pengentasan kemiskinan, bahkan sejatinya bukan program pengentasan kemiskinan.
Seperti halnya jaring pengaman secara harfiah yang digunakan pemain sirkus atau pekerja proyek-proyek konstruksi bangunan tinggi. Pengaman utama seorang pemain akrobat adalah kelincahan yang terbentuk oleh latihan panjang.Â
Sementara bagi pekerja proyek gedung tinggi adalah safetybelt. Tidak ada yang sukarela menghilangkan kehati-hatiannya atau membuka safetybelt hanya karena jauh di bawah sana telah terpasang jaring pengaman.
Seperti halnya membantu teman yang patah kaki oleh kecelakaan. Upaya utama kita haruslah diarahan kepada pemulihan dirinya. Bantuan kita memapahnya ke mana-mana atau mendorongkan kursi roda hanya bersifat sementara hingga kelak ia pulih dan bisa berjalan sendiri seperti sedia kala.Â
Demikian pula yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Program-program jaring pengaman sosial hanyalah serupa bantuan memapah atau mendorongkan kursi roda.Â