Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruh Pertamina Tolak PGN Akusisi Pertagas, Provokasi Politik atau Murni Misinformasi?

16 Juli 2018   12:39 Diperbarui: 16 Juli 2018   12:47 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sektor lain, mendahului sektor energi, BUMN Holding telah terbentuk, ada yang bahkan telah berusia lebih dari 1 dekade (Detik.com, 24/11/2017).

Pada industri Pupuk, pada 7 Agustus 1997, Pemerintah menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (persero) sebagai holding company (induk perusahaan) 10 BUMN produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) membawahi sekitar 10 anak perusahaan, di antaranya PT Petrokimia Gresik (PKG), PT Pupuk Kujang (PKC), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Rekayasa Industri (Rekind), hingga PT Pupuk Indonesia Energi (PIE). Pada 2012, nama PT Pupuk Sriwidjaja berubah menjadi PT Pupuk Indonesia.

Pembentukan BUMN Holding untuk industri semen telah terjadi pada 2012, dengan PT Semen Gresik (persero) sebagai holding yang berubah nama menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pada 20 Desember 2012. PT Semen Indonesia membawahi PT Semen Padang, PT Semen Gresik, dan PT Semen Tonasa.

Di sektor perkebunan, PTPN III menjadi holding bagi PTPN lainnya sejak 2014.  Sementara di sektor pertambangan, BUMN PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. Resmi menjadi anak usaha PT Inalum sebagai holding pada November 2017.

Proses Menuju BUMN Holding Migas

Pembentukan holding sektor energi dan perbankan adalah yang paling terlambat. Untuk sektor perbankan dan jasa keuangan, skemanya masih digodok. Kemungkinan besr PT Danareksa (Persero) yang akan menjadi holding atas Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, PT Jalin Pembayaran Nusantara, Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Kompas.com, 05/12/2017).

Di sektor migas, Pemerintah telah menjadikan Pertamina sebagai perusahaan holding yang akan membawahi salah satunya adalah Perusahaan Gas Negara (PGN).

Kehendak ini bukan hanya datang top-down dari pemerintah tetapi juga merupakan inisiatif bottom-up dari Pertamina, termasuk inisiatif mergen Pertagas sebagai anak perusahaan Pertamina dengan PGN.

Lebih dari 4 tahun lalu, pada Januari 2014, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto menyatakan pemerintah telah menyetujui pengajuan rencana Pertamina untuk mengakuisisi PGN.

Saat itu Komisaris Pertamina Mahmuddin Yasin menambahkan  Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina. Menurut pihak Pertamina, proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan, termasuk eksekusi 3,5 bulan (Republika.co, 13/01/2014).

Itu empat tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun