Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Adil Menilai Galang Donasi Prabowo-Gerindra dan Kartu Sakti PSI (2)

26 Juni 2018   04:10 Diperbarui: 27 Juni 2018   01:38 3143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bagian 1 artikel ini, kita telah membahas latar belakang aplikasi donasi @GalangPerjuangan yang diluncurkan Prabowo dari Partai Gerindra, juga program sejenis dari PSI berupa Kartu Sakti. 

Pastikan Om-Tante telah terlebih dahulu membaca artikel Adil Menilai Gerakan Donasi Prabowo-Gerindra (Bagian 1)

Wajib iuran parpol sudah lazim di negara lain
Upaya menerapkan iuran partai seperti yang dilakukan PSI dan Gerindra sebenarnya hal standar dalam politik di luar negeri. Sudah dari dulu memang demikian seharusnya hubungan antara Parpol dan para anggotanya.

Donna Ferguson pernah menulis dalam The Guardian (13/6/2015) soal besarnya iuran anggota parpol di Inggris. Donna menginformasikan, Partai buruh menetapkan iuran paling besar 46,56 poundsterling (sekitar Rp 870-an ribu dalam kurs saat ini) per tahun untuk keanggotaan standar. Partai Konservatif adalah yang paling murah iuran anggotanya, 25 poundsterling (sekitar Rp 467 ribu) per tahun.

Partai politik di Inggris juga memberikan diskon iuran anggota kepada kaum muda, pengangguran dan rakyat miskin serta anggota militer. Iuran untuk remaja misalnya rata-rata hanya sebesar 5 pounds atau hampir Rp 100 ribu.

Om-Tante yang tak sempat membaca, boleh pirsa video Youtube berikut

Iuran adalah syarat yang ketat keanggotaan parpol di Inggris dan negara demokrasi maju lainnya. Tanpa membayar iuran, seseorang tidak bisa menjadi anggota Parpol.

Mungkin itu sebabnya, Lembaga International Institute for Democracy and Electoral Assistance, IDEA ("Online Political Crowdfunding: Political Party Innovation Primer 2." 2018) melaporkan, jumlah anggota Parpol di Inggris hanya 1 persen dari jumlah pemilih. 

Di Indonesia, dengan persyaratan verifikasi KPU terhadap parpol yang mengharuskan anggota minimal 1/1000 penduduk, pemberlakukan iuran mestinya sangat membantu beban biaya operasional partai politik.

Misalnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dengan jumlah penduduk sekitar 350 ribu jiwa, cabang parpol di Kota Kupang wajib memiliki anggota minimal 350 orang. Jika diberlakukan iuran Rp 100.000 saja per anggota saja, dalam setahun pengurus Parpol tingkat kota menerima Rp 35 juta hanya dari iuran anggota. Cukup untuk membiayai sewa kantor yang representatif untuk standar harga di Kota Kupang.

Sayangnya di Indonesia parpol merekrut anggota hanya untuk kepentingan verifikasi dan pencoblosan saat Pemilu. Tidak ada ikatan apapun setelah itu antara anggota dan parpol.

Hajatan pengambilan keputusan politik penting atau pemilihan pengurus dan kandidat caleg atau kepala pemerintahan tidak melibatkan anggota Parpol. Setinggi-tingginya pelibatan mereka semata-mata dalam survei internal parpol.

Karena rakyat sebagai anggota parpol diperlakukan seperti sepah yang manisnya diisap saat verifikasi dan pemilu, kemudian dilepeh, tentu saja tidak mungkin berharap anggota mau membayar iuran.

Sebaliknya, parpol malah membayar rakyat dengan uang atau sumbangan barang untuk menjadi anggota atau memilih kandidat parpol saat pemilu, pemilukada, dan pilpres. 

Money politics adalah cermin nyata dari cara pandang politisi terhadap rakyat. Mereka tidak memandang rakyat sebagai partisipan demokrasi.

Para pelaku money politics hanya melihat rakyat sebagai pihak luar, yang tidak berkepentingan apa-apa terhadap politik selain selembar Rupiah saat momentum pemilu.

Inilah yang tampaknya hendak diubah oleh Gerindra dan PSI. Rakyat harus jadi bagian aktif dari politik. Politik adalah milik rakyat dan karena itu rakyat harus pula ikut membiayainya.

Yang baru adalah crowdfunding, dipelopori Barack Obama pada Pilpres 2008

Obama mempelopori Crowdfunding [Diolah dari crowdsourcingweek.com]
Obama mempelopori Crowdfunding [Diolah dari crowdsourcingweek.com]
Praktik yang baru dilakukan di luar negeri, seperti halnya oleh PSI dan Gerindra di Indonesia --atau calon perseorangan seperti Ahok pada masa awal pencalonannya sebagai Gubernur DKI, adalah crowdfunding.

International Institute for Democracy and Electoral Assistance mendefinisikan pengumpulan dana dari individu non-anggota atau sumbangan dari anggota dalam nominal kecil melalui teknologi telekomunikasi sebagai crowdfundingdalam pendanaan parpol.

Praktik ini pertama kali --demikian yang diketahui IDEA-- dilakukan oleh Obama.

Dalam kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat 2008, Obama menggunakan media online unik untuk mengumpulkan sumbangan sebesar 137 juta USD dari 3,9 juta pendukung. Sumbangan rata-rata 35 dollar per orang, tak sampai Rp 500.000 untuk kurs Rp 13.000 per USD. Pada kampanye 2012, Obama meraup 214 juta USD. 

Sebelumnya Parpol dan politisi di Amerika Serikat menyandarkan pembiayaan politik dari sumbangan masyarakat melalui aksi penggalangan dana dari kalangan orang kaya melalui perjamuan makan malam dan bentuk kegiatan luring lain.

Melihat kesuksesan Obama, praktik ini diikuti oleh politisi dan Parpol di negara-negara demokrasi lain.

Pada 2017, tercatat lebih dari 200.000 poundsterling (Rp 3,7 miliar) terkumpul lewat aplikasi penggalangan dana crowdfunder.co.uk dalam kampanye Pemilu di Inggris. Jumlah politisi yang memanfaatkan aplikasi ini meningkat 50 persen dibandingkan pemilu sebelumnya.

Harapan kewajiban-kewajiban parpol

Diolah dari poster kampanye perekrutan anggota Partai Konservatif Inggris
Diolah dari poster kampanye perekrutan anggota Partai Konservatif Inggris
Polemik soal pengalangan dana publik melalui aplikasi crowdfunding seperti @GalangPerjuangan Gerindra dan Kartu Sakti PSI hendaknya tidak diarahkan ke soal cemen berupa boleh-tidak atau etis-tidaknya seperti komentar sejumlah politisi kompetitor.

Akan lebih bermanfaat jika percakapan soal ini difokuskan kepada bagaimana timbal balik yang diperoleh anggota dan simpatisan dari iuran dan sumbangannya.

Di Inggris, seperti diulas Dona Ferguson, anggota parpol--yang wajib membayar iuran-- memilikihak untuk 1) mencalonkan diri sebagai pengurus partai; 2) memilih bakal calon anggota DPR; 3) memilih kepemimpinan partai; dan 4) mendapat newsletter rutin tentang aktivitas partai dan anggota parlemen; serta 5) dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan parpol.

Ketika berada di Wellington, New Zealand, saya terkagum-kagum saat membaca Newsletter terbitan Partai Buruh.

Newsletter itu merupakan berkala bulanan yang diterbitkan anggota parlemen Partai Buruh dari dapil bersangkutan, berisi informasi isu yang sedang diperjuangkan di parlemen, laporan aktivitas si anggota DPR, dan sejumlah pertanyaan yang berharap masukan dari pemilihnya.

Awalnya saya pikirnewsletter itu dibagikan gratis ke setiap rumah. Rupanya memang dibagikan "gratis" tetapi hanya kepada anggota Partai Buruh dan merupakan hak anggota sebab telah membayar iuran parpol.

Jadi ketika menjadi anggota, dan dengan itu wajib membayar iuran, anggota partai politik berhak mendapatkan laporan rutin aktivitas parpol dan anggota DPR, serta dimintai pendapat tentang isu-isu strategis yang sedang jadi polemik.

Saya belum sempat melihat isi dalam aplikasi @GalangPerjuangan Gerindra karena menggunakan aplikasi telegram. Tetapi harapan saya serupa seperti aplikasi Kartu Sakti PSI.

Dalam websitenya, PSI memberi keterangan bahwa berapapun jumlah Kartu Sakti yang dimiliki seseorang, dan apapun kelasnya, Classic yang hanya Rp 25 ribu atau VVIP yang satu mliar rupiah per tahun, tiap-tiap anggota PSI hanya memiliki 1 hak pilih dalam pengambilkan keputusan parpol.

Artinya setiap anggota memiliki hak terlibat dalam pengambilan keputusan parpol, dan hak itu sama per anggota, bukan berdasarkan jumlah sumbangan. Ini adalah praktik politik yang baik.

Demikianlah. Dalam pandangan saya, aplikasi crowdfunding Gerindra dan PSI merupakan praktik politik yang baik, dengan catatan Gerindra dan PSI juga mengubah pola hubungan antara partai dan anggota. Jika sebelumnya anggota hanya dimanfaatkan saat pemilu dan verifikasi, kini saatnya setiap pengambilan keputusan strategis parpol melibatkan anggota.

Posisi parpol terhadap isu kebijakan publik strategis, pemilihan pengurus parpol hingga penentukan calon kepala pemerintahan dan caleg hendaknya melibatkan tiap-tiap anggota. Jadi bukan semata-mata keputusan pemilik partai, cukong, atau pengurus tingkat cabang yang doyan dagang stempel.

Semoga. [@tilariapadika]

Sumber:

  1. Dan Marom, "A Framework for Political Crowdfunding: Lessons From President Obama." crowdsourcingweek.com, 15/11/2012 
  2. Detik.com, "Prabowo Luncurkan Program Galang Dana untuk Perjuangan Politik" 22/6/2018
  3. Donna Ferguson, "Want to get involved in party politics? It costs less than you think." The Guardian, 13/6/2015
  4. IDEA (2018), "Online Political Crowdfunding: Political Party Innovation Primer 2."
  5. Kompas.com, "Galang Dana Publik, PSI Luncurkan Kartu Sakti." 19/1/2018
  6. Tempo.co, "PSI Ungkap Dana Partainya Diperoleh dari Pengusaha Menengah." 30/10/2017
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
  8. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun